Perumda Parkir Makassar Intensifkan Pengawasan Jukir Liar di Bulan Desember

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. (ist)

i

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Memasuki bulan Desember, aktivitas pengawasan parkir di Kota Makassar semakin diperketat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban parkir menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana lonjakan aktivitas pengguna jasa parkir diperkirakan meningkat signifikan.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu, mengungkapkan bahwa patroli intensif telah berhasil menemukan beberapa juru parkir (jukir) liar yang beroperasi tanpa identitas resmi di ruas jalan protokol yang menjadi kawasan larangan parkir.

“Tim kami mendapati jukir liar yang tengah beraktivitas di ruas jalan terlarang. Mereka langsung diberikan teguran tegas agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Yulianti, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  DPRD Bontang Puji Kemajuan Penanganan Banjir, Sarankan Kelanjutan Proyek Normalisasi

Yulianti menambahkan bahwa prioritas utama adalah memastikan pelayanan parkir yang tertib guna mencegah kemacetan, khususnya di jalan-jalan utama seperti AP Pettarani, Sultan Alauddin, Dr Ratulangi, Ahmad Yani, dan Urip Sumoharjo. Area ini, sesuai Perwali 64/2011, tidak diperkenankan menjadi titik parkir kendaraan.

“Penataan parkir yang baik adalah kunci untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang dan melaporkan jukir tanpa identitas,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemuda Bone Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Tempel Sabu di Pot Bunga

Untuk memastikan transparansi dan profesionalisme, jukir resmi Perumda Parkir Makassar dilengkapi dengan atribut berupa rompi, ID card, dan karcis resmi.

Masyarakat yang menemukan jukir liar atau aktivitas parkir tak bertanggung jawab dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center/WA di nomor 081142668899, lengkap dengan bukti berupa foto atau video.

Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh TRC untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana perparkiran yang tertib dan aman selama periode sibuk ini,” tutup Yulianti. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP
DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi
DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan
Ops Antik, Satnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pengedar Obat Terlarang
Bupati Sinjai Sabet Penghargaan Nasional di JCC Senayan Jakarta
DPRD dan Pemkot Bontang Kompak Pastikan Sembako Aman Menjelang Hari Raya Kurban
UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini
Kontrak Diputus, DPRD Bontang Soroti Perlakuan Badak LNG terhadap Kontraktor Lokal

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:44 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WITA

DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:05 WITA

DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:37 WITA

Ops Antik, Satnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pengedar Obat Terlarang

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:25 WITA

Bupati Sinjai Sabet Penghargaan Nasional di JCC Senayan Jakarta

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:42 WITA

DPRD dan Pemkot Bontang Kompak Pastikan Sembako Aman Menjelang Hari Raya Kurban

Senin, 2 Juni 2025 - 22:08 WITA

UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:42 WITA

Kontrak Diputus, DPRD Bontang Soroti Perlakuan Badak LNG terhadap Kontraktor Lokal

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA