Polres Bone Gebrak Sibulue, Dua Sachet Sabu dan Tiga Pelaku Diamankan

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga warga Kecamatan Sibulue ditangkap karena sabu, Kabupaten Bone, Rabu (25/12). (ist)

i

Tiga warga Kecamatan Sibulue ditangkap karena sabu, Kabupaten Bone, Rabu (25/12). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Tim Sat Resnarkoba Polres Bone berhasil mengamankan tiga pelaku dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sibulue. Penangkapan berlangsung pada Rabu (25/12/2024) siang, sekitar pukul 11.30 WITA, di Desa Pattiro Sompe, tepatnya di pinggir jalan kawasan Mallekana.

Pelaku pertama, Hasanuddin alias Hasan bin Solo (45), tertangkap tangan menyimpan satu sachet kecil sabu di saku depan celananya.

Hanya berselang 10 menit, sekitar pukul 11.40 Wta, polisi juga mengamankan Abd Salam alias Salam bin Palaloi di lokasi yang sama. Dalam penggeledahan, ditemukan satu sachet kecil sabu yang disimpan di saku samping celananya.

“Kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Jamal bin Mansur seharga Rp100 ribu per sachet,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Aswar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).

Menindaklanjuti pengakuan itu, polisi langsung menangkap Jamal. Dari tangan Jamal, petugas hanya menemukan sebuah ponsel merek Vivo berwarna biru. Jamal mengakui bahwa dirinya menyerahkan sabu tersebut kepada Hasanuddin dan Abd Salam.

Lebih lanjut, Jamal mengungkapkan bahwa sabu itu ia peroleh melalui sistem tempel dari seseorang yang identitasnya tidak diketahui.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Tangkap 2 Pelaku Sabu di Bajoe

“Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Iptu Aswar.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sachet kecil berisi sabu, dan satu unit ponsel Vivo warna biru.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bone menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA