Pemerintah Tegaskan Harga Rumah Subsidi 2025 Tetap Sama Tahun Lalu

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi rumah subsidi. (int)

i

ilustrasi rumah subsidi. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa harga rumah subsidi untuk tahun 2025 akan tetap sama seperti yang berlaku pada tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pembiayaan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Haryo Bekti Martoyoedo, yang kini menjabat di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Haryo mengungkapkan bahwa penyesuaian harga rumah subsidi memerlukan peraturan menteri yang khusus. Meskipun telah ada beberapa masukan dari pengembang mengenai kemungkinan perubahan harga, pihaknya mengonfirmasi bahwa hal ini masih belum dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Haryo juga menyatakan bahwa pembicaraan mengenai penyesuaian harga subsidi akan dilakukan di tingkat kementerian terkait dalam waktu yang akan datang.

“Sudah disampaikan (usulan penyesuaian harga) tapi belum, belum dibahas. Nanti tanya Pak Menteri,” katanya.

Sementara itu, untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan batas harga jual rumah subsidi di berbagai wilayah Indonesia, dengan beberapa penyesuaian harga yang berlaku di beberapa daerah.

Misalnya, harga rumah subsidi di wilayah Jawa dan Sumatra (selain beberapa wilayah tertentu) ditetapkan sebesar Rp 166 juta, yang mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 162 juta.
Di Kalimantan, harga subsidi meningkat menjadi Rp 182 juta, sementara di wilayah Sulawesi dan beberapa pulau lainnya, harga subsidi rumah ditetapkan sebesar Rp 173 juta. Di wilayah Papua dan Papua Barat, harga rumah subsidi tercatat lebih tinggi, yakni Rp 240 juta.

Harga rumah subsidi ini diharapkan tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada, pemerintah akan terus mengkaji apakah penyesuaian harga perlu dilakukan di masa depan.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru