DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa harga rumah subsidi untuk tahun 2025 akan tetap sama seperti yang berlaku pada tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pembiayaan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Haryo Bekti Martoyoedo, yang kini menjabat di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Haryo mengungkapkan bahwa penyesuaian harga rumah subsidi memerlukan peraturan menteri yang khusus. Meskipun telah ada beberapa masukan dari pengembang mengenai kemungkinan perubahan harga, pihaknya mengonfirmasi bahwa hal ini masih belum dibahas lebih lanjut.
Haryo juga menyatakan bahwa pembicaraan mengenai penyesuaian harga subsidi akan dilakukan di tingkat kementerian terkait dalam waktu yang akan datang.
“Sudah disampaikan (usulan penyesuaian harga) tapi belum, belum dibahas. Nanti tanya Pak Menteri,” katanya.
Sementara itu, untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan batas harga jual rumah subsidi di berbagai wilayah Indonesia, dengan beberapa penyesuaian harga yang berlaku di beberapa daerah.
Harga rumah subsidi ini diharapkan tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada, pemerintah akan terus mengkaji apakah penyesuaian harga perlu dilakukan di masa depan.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detikcom