Anggota DPRD Kutim Dorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

- Editor

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriyani, terus memperjuangkan keterlibatan perempuan dalam dunia kerja, terutama dalam politik dan pemerintahan. Fitriyani menegaskan bahwa kontribusi kaum hawa tidak bisa diremehkan dan perlu diakui, terutama dalam upaya pemberdayaan perempuan yang setara dengan laki-laki.

“Keterlibatan perempuan di DPRD Kutim sudah mencapai 30 persen, dan ini merupakan pencapaian yang signifikan. Namun, dalam sektor-sektor lain, seperti pertambangan, perempuan juga berperan penting, meskipun sering kali tidak terlihat,” ungkap Fitriyani saat wawancara di kantornya baru-baru ini.

Fitriyani juga mengungkapkan bahwa Kutim kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender, yang baru-baru ini disahkan dan sedang gencar disosialisasikan. Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja perempuan didorong dan diakui di berbagai sektor pekerjaan.

“Dengan adanya payung hukum ini, kami berharap perempuan dapat terus diberdayakan dan memiliki kesempatan yang sama dalam dunia kerja,” kata Fitriyani.

Menurut Fitriyani, dunia pendidikan sudah menunjukkan kemajuan dalam kesetaraan gender. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di sektor pemerintahan.

“Banyak perempuan yang sudah memegang posisi penting dalam organisasi perangkat daerah, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Aturan kesetaraan gender bertujuan untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peluang yang setara di berbagai bidang, termasuk perkantoran, lembaga pemerintah, dan pendidikan.

Baca Juga :  Kesejahteraan Masyarakat Kutim Terhambat, Komisi D Soroti Program Pemerintah

Keterwakilan perempuan yang memadai di lembaga seperti DPRD, sangat penting untuk memastikan bahwa aspirasi kaum perempuan di Kutim terakomodasi dengan baik.

“Perempuan harus bersatu dan mengakomodasi aspirasi mereka dengan komunikasi yang efektif. Kutim sudah memiliki dasar hukum dalam bentuk Perda tentang Pengarusutamaan Gender, yang mendukung langkah ini,” tambah Fitriyani.

Dengan komitmen ini, Fitriyani berharap bahwa perempuan di Kutim dapat berperan lebih aktif dan memperoleh kesempatan yang setara dalam semua aspek kehidupan, mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru