DPRD Kutim Gelar Rapat Banggar Kaji Strategi Optimasi Pendapatan Daerah 2025

- Editor

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) untuk tahun 2025 beberapa waktu lalu. Rapat ini bertujuan untuk mengkaji rincian sumber pendapatan daerah, serta membahas tindak lanjut dari penyampaian pemerintah terkait draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menjelaskan bahwa diskusi tersebut mencakup kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta proyeksi pemerintah mengenai pendapatan daerah.

“Banggar hari ini rapat terkait kebijakan umum pendapatan, belanja, dan juga pembiayaan. Juga tentang berapa proyeksi pemerintah tentang pendapatan kita,” kata Faizal saat ditemui media di kantor DPRD Kutim pada Selasa, 22 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizal menyebutkan bahwa sumber pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berasal dari pendapatan transfer, terutama dari sektor Minerba (mineral dan batubara).

Baca Juga :  Pasar Tumpah Menjamur, Ketua DPRD Kutim : Menunggu Perda Ketertiban Umum

“Yang besar itu dari minerba, sementara kalau sawit itu masuk DBH juga dan transfer, tapi nilainya tidak terlalu besar,” ungkap Faizal.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim sekitar 79 persen berasal dari hasil transfer batubara. “Ada 17 bidang usaha yang dijadikan indikator untuk perhitungan PDRB kita dan yang terbesar masih dari pertambangan dan galian. Sektor lainnya seperti pertanian dan pariwisata masih kecil,” tutur Faizal.

Selain itu, politisi PDIP tersebut juga menyebutkan bahwa dalam diskusi Banggar, turut dibahas proyeksi target pendapatan dari pengelolaan aset pemerintah daerah yang mengalami penurunan dari target sebelumnya.

“Kita ini ada dana penyertaan modal seperti ke PDAM, BPR, dan BPD. Mereka selalu menargetkan setahun itu Rp7 miliar, tapi disampaikan tadi kok pendapatan kita dari penempatan dana 132 miliar itu hanya Rp4 miliar yang didapat. Artinya, di tahun 2023 targetnya sama, tapi hasil LHPBPK hanya Rp4 miliar,” terang Faizal.

Baca Juga :  Apresiasi Raihan Opini WTP, Agusriansyah Dorong Pemkab Kutim Tingkatkan Pelayanan Publik

Faizal berharap pendapatan tersebut untuk tahun 2025 bisa tercapai, mengingat di tahun 2023 pendapatan tersebut tidak mencapai target. “Tahun 2025 yang ditetapkan tadi Rp7 miliar juga, jadi saya sampaikan mudah-mudahan itu bisa tercapai karena tahun 2023 tidak tercapai, hanya Rp4 miliar saja,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kutim untuk memastikan anggaran tahun 2025 dapat disusun dengan lebih baik, dengan memperhatikan sumber pendapatan yang potensial serta pengelolaan aset yang lebih efektif.

Ke depannya, diharapkan Kutai Timur dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA