DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau mengusulkan agar gaji petugas pemadam kebakaran dinaikkan. Kenaikan gaji diperlukan untuk menunjang kinerja personil dalam menjalankan tugasnya, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah pedalaman.
Apalagi, dengan perubahan kebijakan yang menghilangkan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), banyak petugas yang kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya.
“Saya sedih melihat fenomena para petugas kebakaran di desa-desa, karena banyak petugas di desa-desa yang sebelumnya mengandalkan status TK2D untuk menerima honor,” kata Yosep di kantor DPRD Kutim, Rabu (19/06/2024).
Diakui Yosef jika pihaknya juga sudah membahas hal ini saat hearing bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kutim. Untuk bagian hukum DPRD Kutim akan mencarikan jalan, agar usulan kenaikan gaji ini bisa dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.
“Mereka akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sebelumnya telah mendapatkan usulan dari masyarakat Bengalon untuk mengusulkan bantuan alat kebakaran di setiap desa saat bersosialisasi di Bengalon.
“Mereka mengusulkan entah itu jenis kendaraan ataupun tampungan air itu nanti kita usulkan di perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” tandasnya. (adv)

Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah