Bawa Sajam, 3 Pemuda Dicokok Anggota Sat Reskrim Polres Sinjai

- Editor

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam jenis badik dan kris tanpa surat yang sah.

Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, mengamankan tiga pria pada Rabu tanggal (29/1/2025) dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah membenarkan bahwa telah diamankan tiga orang pemuda yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Andi Ibrahim, Otak Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sejak 2010

Adapun yang diamankan masing-masing, berinisial SL (19) tahun, AM (17) tahun dan RN (17) masih berstatus pelajar. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, dan mendapati tiga bilah senjata tajam, dua badik beserta sarung dan satu kris dengan sarung yang diselipkan di pinggang para pelaku. Ketiga pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Pria Asal Patimpeng Digulung Satresnarkoba Polres Bone

“Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik mereka,” tambah AKP Andi Rahmatullah.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah badik dan satu bilah kris telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Berita Terbaru