DIKSIKU.com, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam jenis badik dan kris tanpa surat yang sah.
Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, mengamankan tiga pria pada Rabu tanggal (29/1/2025) dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah membenarkan bahwa telah diamankan tiga orang pemuda yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik yang tidak memiliki izin resmi.
Adapun yang diamankan masing-masing, berinisial SL (19) tahun, AM (17) tahun dan RN (17) masih berstatus pelajar. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, dan mendapati tiga bilah senjata tajam, dua badik beserta sarung dan satu kris dengan sarung yang diselipkan di pinggang para pelaku. Ketiga pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik mereka,” tambah AKP Andi Rahmatullah.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah badik dan satu bilah kris telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna