Biaya Haji 2025 Turun Signifikan, Kualitas Pelayanan Tetap Maksimal

- Editor

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (int)

i

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kabar gembira bagi calon jemaah haji 1446 H/2025 M, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, membeberkan bahwa penurunan biaya ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari langkah-langkah efisiensi dan inovasi yang telah diterapkan oleh pemerintah.

Di tengah tantangan ekonomi global, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyisiran menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya haji. Semua hal yang dianggap tidak esensial dipangkas, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah.

“Kami pastikan tidak ada lagi pungutan-pungutan tambahan atau hal-hal yang membebani jemaah. Semua yang tidak perlu telah dihapus, sehingga pelayanan tetap maksimal dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (26/1/2025).

Inovasi teknologi menjadi salah satu pilar utama dalam menekan biaya haji tahun ini. Menurut Nasaruddin, penerapan sistem IT modern telah mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual, sehingga efisiensi pelaksanaan semakin meningkat.

Baca Juga :  Tiga Prajurit TNI AD Terdampak Longsor di Padang Panjang, Satu Gugur dan Dua Masih Dicari

“Dengan teknologi canggih, banyak proses yang sekarang lebih sederhana dan hemat biaya. Ini adalah investasi besar yang mulai membuahkan hasil nyata,” tambahnya.

Hasil dari efisiensi ini terlihat dari penurunan biaya haji yang signifikan. Biaya rata-rata BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun ini sebesar Rp 89.410.258,79, turun sekitar Rp 4 juta dari Rp 93.410.286 di tahun 2024.

Sementara, Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayar Jemaah tahun ini sebesar Rp 55.431.750,78, turun sekitar Rp 600 ribu dari tahun sebelumnya.

Selain itu, dana nilai manfaat yang diberikan kepada setiap jemaah meningkat menjadi Rp 33.978.508,01, dengan proporsi pembiayaan 62% dari Bipih dan 38% dari nilai manfaat.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Era Baru Kepemimpinan Indonesia Dimulai

Keputusan ini merupakan hasil dari diskusi panjang antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI. Pada tahap awal, Kemenag mengusulkan biaya haji sebesar Rp 93,3 juta dengan Bipih Rp 65,3 juta. Namun, setelah serangkaian evaluasi dan pembahasan, usulan tersebut berhasil direvisi menjadi lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas.

Langkah-langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam meringankan beban finansial calon jemaah haji. Penurunan biaya ini memberikan ruang lebih bagi masyarakat untuk mewujudkan impian mereka menjalankan rukun Islam kelima.

Dengan pengelolaan yang lebih modern dan efisien, harapan besar diletakkan pada penyelenggaraan haji tahun ini. Inovasi dan efisiensi yang dilakukan bukan hanya sekadar menurunkan biaya, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tamu Allah.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru