Darurat Lahan Pemakaman di Bontang, DPRD Desak Pemkot Bertindak Cepat

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sumardi. (ist)

i

Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sumardi. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Kebutuhan lahan pemakaman bagi warga muslim di Kota Bontang kian mendesak. Hal ini kembali menjadi sorotan tajam dari Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sumardi, yang menegaskan pentingnya langkah cepat dari pemerintah kota untuk menanggapi persoalan ini.

Dalam laporan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi C bulan lalu, ditemukan dua titik yang diusulkan sebagai lokasi perluasan pemakaman, yakni di kawasan Pisangan, Kelurahan Satimpo, dan kawasan Lempake, Kelurahan Loktuan.

“Masalah ini bukan bisa ditunda-tunda. Ini soal kebutuhan dasar warga yang terus bertambah setiap tahun,” tegas Sumardi, Senin (2/6/2025).

Ia mengungkapkan, kondisi pemakaman di Pisangan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Banyak area makam yang mulai menyentuh wilayah tanah basah, menyerupai rawa. Menurutnya, selain tidak layak, hal ini juga bisa memicu masalah lingkungan di masa depan.

“Bayangkan, makam sudah sampai di lahan yang nyaris tergenang. Ini harus segera diperluas sebelum jadi masalah serius,” ujarnya.

Sementara itu, di kawasan Lempake, Loktuan, proses perluasan sebenarnya bisa segera dilakukan karena pemilik lahan sudah menyatakan kesediaannya. Sayangnya, belum ada tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah terkait penganggaran dan negosiasi pembebasan lahan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Doakan Sidrap, Nasib 20 Tahun Bergantung di MK

“Pemilik lahan sudah terbuka, tinggal pemerintah bergerak. Jangan sampai kesempatan ini lewat begitu saja,” tambahnya.

Sumardi menekankan bahwa Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara termasuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Maka dari itu, kebutuhan pemakaman yang memadai bukan hanya persoalan teknis, tapi juga bagian dari pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sudah menunggu terlalu lama. Ini harus jadi prioritas anggaran,” pungkasnya.

Ia pun mendesak agar pemerintah segera melakukan pendekatan intensif kepada pemilik lahan dan mengalokasikan dana pembebasan secepatnya. Karena bagi warga, ruang untuk peristirahatan terakhir pun kini makin sempit. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru