Dinilai Urgen, DPRD Kaltim Percepat Proses 2 Raperda Usulan Pemkab

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kutai Timur. (Ist)

i

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kutai Timur. (Ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kutai Timur menerima nota penjelasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisiasi Pemkab Kutaim, dalam rapat paripurna masa sidan III DPRD Kutim, Senin (13/5/2024).

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Ketertiban Umum.

Dijelaskan Asisten I Pemkab Kutim, Poniso Suryo Renggong, bahwa Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana merupakan raperda yang memiliki tinggi urgency tinggi untuk disahkan.

Karena kata dia, aktivitas masyarakat yang semakin tinggi dan pembangunan penduduk kian massif, tentu berpengaruh terhadap potensi kebakaran dan bencana lainnya.

Dari itu mewakili Pemkab Kutim, Poniso mendorong agar legislatif dapat segera melakukan pembahasan bersama lebih lanjut terkait Raperda tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Tanggapi Sorotan Fraksi PDIP Soal Lampiran Hasil Audit BPK

“Didasarkan karena urgency untuk dilaksanakan, upaya harus dibuat sedemikian rupa demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan pencegahan dan penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi masyarakat dan seluruh stakeholder harus turut berperan.

Kehadiran sebuah payung hukum, lanjut Poniso, tentu untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat. Apalagi, aturan terkait pencegahan dan penanggulangan bencana sudah tidak relevan untuk diterapkan.

Selain itu, Poniso juga memberikan penjelasan terhadap Raperda Ketertiban Umum. Ia menyampaikan, peraturan ini menjadi salah satu payung hukum yang diprioritaskan. Sebab, suasana ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat individu maupun kelompok menjadi poin penting untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Kritik Tajam Sekda : Absennya Perlambat Pembahasan APBD 2025

“Pemerintah telah berkomitmen uituk mewujudkan pemeliharaan ketertiban umum. Dengan begitu, Raperda ini nantinya dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas terkait ketertiban dan keamanan masyarakat,” imbuhnya.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua DPRD Kutim Joni menyebut bahwa pihaknya menjadwalkan dilakukan pandangan fraksi terhadap dua Raperda tersebut pada 14 Mei 2024.

“Prosesnya dipercepat. Mengingat dua raperda ini sangat diperlukan masyarakat. Apalagi aturan sebelumnya sudah tidak relevan untuk diterapkan,” tambahnya seraya menutup sidang paripurna. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru