Dinilai Urgen, DPRD Kaltim Percepat Proses 2 Raperda Usulan Pemkab

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kutai Timur. (Ist)

i

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kutai Timur. (Ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kutai Timur menerima nota penjelasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisiasi Pemkab Kutaim, dalam rapat paripurna masa sidan III DPRD Kutim, Senin (13/5/2024).

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Ketertiban Umum.

Dijelaskan Asisten I Pemkab Kutim, Poniso Suryo Renggong, bahwa Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bencana merupakan raperda yang memiliki tinggi urgency tinggi untuk disahkan.

Karena kata dia, aktivitas masyarakat yang semakin tinggi dan pembangunan penduduk kian massif, tentu berpengaruh terhadap potensi kebakaran dan bencana lainnya.

Dari itu mewakili Pemkab Kutim, Poniso mendorong agar legislatif dapat segera melakukan pembahasan bersama lebih lanjut terkait Raperda tersebut.

Baca Juga :  Agus Haris Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Murah di Medsos Jelang Liburan

“Didasarkan karena urgency untuk dilaksanakan, upaya harus dibuat sedemikian rupa demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan pencegahan dan penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi masyarakat dan seluruh stakeholder harus turut berperan.

Kehadiran sebuah payung hukum, lanjut Poniso, tentu untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat. Apalagi, aturan terkait pencegahan dan penanggulangan bencana sudah tidak relevan untuk diterapkan.

Selain itu, Poniso juga memberikan penjelasan terhadap Raperda Ketertiban Umum. Ia menyampaikan, peraturan ini menjadi salah satu payung hukum yang diprioritaskan. Sebab, suasana ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat individu maupun kelompok menjadi poin penting untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Agusriansyah Angkat Bicara Soal Dua Proyek MYC di Kutim Belum Rampung

“Pemerintah telah berkomitmen uituk mewujudkan pemeliharaan ketertiban umum. Dengan begitu, Raperda ini nantinya dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas terkait ketertiban dan keamanan masyarakat,” imbuhnya.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua DPRD Kutim Joni menyebut bahwa pihaknya menjadwalkan dilakukan pandangan fraksi terhadap dua Raperda tersebut pada 14 Mei 2024.

“Prosesnya dipercepat. Mengingat dua raperda ini sangat diperlukan masyarakat. Apalagi aturan sebelumnya sudah tidak relevan untuk diterapkan,” tambahnya seraya menutup sidang paripurna. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata
Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional
Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan
Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai
Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan
DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:07 WITA

LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA