Agusriansyah Angkat Bicara Soal Dua Proyek MYC di Kutim Belum Rampung

- Editor

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan angkat suara terkait dua proyek Multi Years Contract (MYC) yakni pembangunan Masjid At-Taubah dan Pasar Moderen Kecamatan Sangatta Selatan, belum rampung hingga kini.

Dijelaskannya, proyek yang memiliki anggaran kurang lebih Rp65 miliar tersebut belum selesai lantaran disebabkan faktor teknis, dan kemungkinan persoalan hukum.

“Sebetulnya bukan proyek gagal. Akan tetapi terdapat hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan. Detailnya bisa dikonfirmasi melalui dinas terkait,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Sepengetahuan Agusriansyah, faktor penghambat berlanjutnya dua proyek tersebut lantaran terdapat opsi-opsi penempatan pembangunan.

“Ada yang menginginkan di tempat sekarang, dan ada juga yang ingin pindah lokasi,” jelasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, dua program MYC bukanlah kegagalan pemerintah secara keseluruhan. Akan tetapi, lanjut dia, hal itu wajar saja terjadi lantaran disebabkan kendala-kendala di lapangan.

Baca Juga :  PDAM Makassar Tingkatkan Kompetensi Staf Dengan Pelatihan Budaya Pelayanan

“Lumrah terjadi dan sebuah dinamika. Banyak ditemui pada pengerjaan program lainnya yang telah dicanangkan, dan proses pembangunannya juga terbilang lambat,” katanya.

Meski demikian, Agusriansyah mendorong pemerintah agar kebutuhan infrastruktur masyarakat tersebut tetap bisa diwujudkan “Yang pasti kebutuhan masyarakat tidak boleh tidak terwujud. Itu intinya,” tambahnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA