DIKSIKU.com, Bontang – Upaya mendorong sektor pariwisata agar naik kelas terus digaungkan DPRD Kota Bontang. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan destinasi, tetapi juga harus ditopang oleh profesionalisme pelaku usaha, khususnya pemandu wisata (tour guide).
Menurutnya, legalitas dan sertifikasi menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan wisatawan sekaligus memperkuat citra pariwisata daerah. Ia menilai tour guide sebagai garda terdepan pelayanan wisata harus memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara resmi.
“Kalau kita ingin pariwisata Bontang naik level, maka SDM-nya juga harus naik kelas. Tour guide ini ujung tombak, jadi harus profesional dan punya legalitas yang jelas,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut keberadaan tour guide yang belum mengantongi izin resmi tidak hanya berdampak pada minimnya pendataan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan wisata. Hal ini, menurutnya, bisa memengaruhi pengalaman wisatawan saat berkunjung ke Bontang.
Padahal, Kota Bontang memiliki sejumlah destinasi unggulan, seperti Pulau Beras Basah, Kampung Wisata Bontang Kuala, hingga Bontang Mangrove Park, yang terus menarik minat wisatawan. Potensi ini dinilai harus diimbangi dengan kesiapan SDM yang kompeten dan terverifikasi.
Lebih lanjut, Andi Faizal menekankan bahwa legalitas usaha juga menjadi pintu masuk bagi para tour guide untuk mendapatkan berbagai peluang pengembangan, mulai dari pelatihan, sertifikasi, hingga akses pembiayaan.
“Kalau sudah resmi, mereka bisa ikut pelatihan, dapat sertifikasi, bahkan lebih mudah mengakses bantuan atau kredit usaha. Ini penting untuk keberlanjutan usaha mereka,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti dampak ekonomi yang bisa dihasilkan dari penataan sektor ini. Dengan seluruh pelaku usaha terdata dan memiliki izin, pemerintah daerah akan lebih mudah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Bontang, Eko Mashudi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar segera mengurus perizinan melalui DPMPTSP.
Ia menegaskan bahwa legalitas usaha bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.
“Dengan usaha yang terdaftar, kontribusinya terhadap daerah jelas. Selain itu, pelaku usaha juga mendapat banyak manfaat untuk pengembangan usahanya,” ungkapnya.
Ke depan, DPRD Bontang berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha terus diperkuat. Dengan SDM yang profesional dan sistem yang tertata, pariwisata Bontang diyakini mampu bersaing dan menjadi salah satu sektor unggulan dalam mendongkrak ekonomi daerah. (adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah




















