DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, angkat bicara soal rusaknya akses utama menuju SD Negeri 002 Bontang Barat. Ia menilai, kondisi jalan tersebut bukan lagi urusan estetika, tetapi menyangkut keselamatan warga sekolah dan masa depan pendidikan di wilayah itu.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya membahayakan pengguna jalan, tapi juga bisa menurunkan minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sana,” tegas Heri.
Heri mengaku telah menerima laporan dari pihak sekolah terkait kondisi jalan yang penuh lubang dan rusak parah, terutama saat musim hujan. Ia pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar perbaikan segera diupayakan.
Menurutnya, Dinas PUPR menyampaikan bahwa perbaikan kemungkinan baru bisa dianggarkan lewat APBD Perubahan tahun ini. Meski begitu, Heri mendesak agar ada langkah konkret dan cepat, mengingat kondisi jalan sangat berdampak pada kenyamanan siswa dan citra sekolah.
Keresahan atas akses jalan ini sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala SDN 002 Bontang Barat, Suhartini. Ia menyebut, meskipun bangunan sekolah sudah representatif, jalan rusak yang menjadi satu-satunya akses utama justru membuat khawatir para orang tua.
“Gedung sekolah memang bagus, tapi akses jalannya rusak parah. Kami khawatir orang tua enggan menyekolahkan anaknya di sini,” ujarnya.
Kerusakan jalan tersebut diperparah oleh aktivitas kendaraan proyek beberapa waktu lalu, termasuk truk pengangkut material untuk pembangunan sekolah dan penurapan sungai. Kepala Dinas PUPR, Much Cholis Edy Prabowo, membenarkan hal itu.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari sekolah dan DPRD, namun hingga kini masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masih dikaji bersama TAPD. Kami upayakan bisa masuk perencanaan anggaran, meski belum bisa dipastikan tahun ini,” ungkap Cholis.
Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik agar akses pendidikan bagi siswa SDN 002 tidak terganggu lebih lama. (adv)
Penulis : Sdh
Editor : Idhul Abdullah