DPRD Bontang Minta Disnaker Tindak Tegas Perusahaan Penahan Dokumen Pekerja

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang. (ist)

i

Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Kementerian Ketenagakerjaan RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang menegaskan pelarangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik para pekerja oleh perusahaan. Kebijakan ini mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kota Bontang, khususnya Komisi A yang fokus pada perlindungan hak pekerja.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa praktik menahan dokumen pribadi seperti ijazah oleh perusahaan merupakan pelanggaran serius terhadap hak pekerja yang tidak dapat ditoleransi. Ia mengimbau Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang agar segera melakukan pengawasan ketat serta menindaklanjuti aturan ini di lapangan.

“Kami akan meminta Disnaker untuk melakukan monitoring dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Heri, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Andi Faizal Soroti Penundaan Proyek Trotoar di Bontang Kuala

Heri juga menegaskan bahwa apabila ada laporan dari pekerja terkait penahanan dokumen, Komisi A siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan hak pekerja tidak dirugikan. Dia menegaskan, jika Disnaker tidak bergerak cepat, pihaknya tidak akan ragu turun langsung ke lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menambahkan bahwa edukasi terhadap pekerja tentang hak-haknya juga sangat penting agar mereka tidak takut melaporkan pelanggaran yang terjadi. Ia mendorong Disnaker untuk aktif melakukan sosialisasi aturan ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan kunjungan langsung ke perusahaan.

“Penting bagi pekerja dan perusahaan untuk tahu bahwa menahan dokumen itu melanggar aturan dan bisa dikenai sanksi,” jelas Saeful.

Baca Juga :  Yasser Soroti Kawasan Kumuh Bontang, Usul Solusi Lewat Revitalisasi Kotaku

Menurut Saeful, laporan dari pekerja merupakan cara paling efektif untuk mendeteksi dan menangani pelanggaran ini, sebab perusahaan biasanya enggan mengakui kesalahan tanpa adanya laporan resmi.

Disnaker Bontang sendiri telah menerima surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan dan sebelumnya telah mengimbau agar ijazah dan dokumen penting tidak dijadikan jaminan oleh perusahaan. Ketua Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau implementasi aturan tersebut demi melindungi hak-hak pekerja.

“Penahanan ijazah itu jelas dilarang karena dokumen tersebut adalah hak pribadi,” tegas Abdu. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA