Atasi Kepadatan Kota, DPRD Bontang Dorong Regulasi Rumah Susun

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling membacakan Raperda inisiatif DPRD Bontang. (ist)

i

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling membacakan Raperda inisiatif DPRD Bontang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Di tengah tekanan lahan yang makin terbatas dan pertumbuhan penduduk perkotaan yang terus meningkat, DPRD Kota Bontang mengambil langkah strategis. Melalui sidang paripurna yang digelar di Kantor Sekretariat Dewan, Senin (2/6/2025), mereka secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.

Usulan ini merupakan satu dari empat Raperda yang diinisiasi legislatif sejak program pembentukan Perda dipresentasikan pada 30 November 2024 lalu. Tujuannya jelas: menyiapkan kerangka hukum bagi pembangunan hunian vertikal yang efisien dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling, yang membacakan naskah pengantar Raperda tersebut, menekankan pentingnya rumah susun sebagai solusi tata ruang kota modern.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bontang Ingatkan Pentingnya Mengamalkan Pancasila, Bukan Sekadar Seremonial

“Ini bukan sekadar bangunan bertingkat. Tapi bentuk adaptasi terhadap keterbatasan lahan, sekaligus perlindungan hukum bagi warga yang menempatinya,” tegas Sem.

Dalam Raperda tersebut, DPRD ingin memastikan bahwa setiap penghuni rumah susun mendapat hak dan perlindungan setara. Termasuk soal pengelolaan fasilitas bersama, hingga kejelasan status kepemilikan dan tanggung jawab penghuni.

“Kita ingin penghuni rusun tidak hanya tinggal nyaman, tapi juga punya kejelasan soal hak atas ruang bersama. Ini penting agar pengelolaan tidak semrawut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Raperda ini juga menyentuh isu krusial lainnya: pengendalian kawasan kumuh. Dengan pendekatan hunian vertikal, legislatif berharap dapat menekan penyebaran kawasan padat yang sulit diawasi, sekaligus meningkatkan kualitas perumahan rakyat.

“Perlu ada sistem penataan ruang yang berpihak pada masa depan kota. Rumah susun adalah langkah logis ke sana,” tandasnya.

Dengan diusulkannya regulasi ini, DPRD Bontang berharap Pemerintah Kota segera merespons dan mendorong pelaksanaan hunian vertikal yang tertib dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru