DPRD Kutim Tagih Komitmen Pemkab dan KPC Perbaiki Jalan Arteri Sangatta – Rantau Pulung

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Kondisi jalan arteri Sangatta menuju Rantau Pulung begitu memprihatinkan. Akses utama bagi masyarakat sekitar untuk beraktivitas itu mengalami kerusakan parah.

Atas hal itu anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab pemerintah maupun perusahaan, untuk memperbaiki jalan yang juga menjadi akses bagi kendaraan umum.

“Seakan-akan tidak ada keseriusan dan tanggung jawab dari pemerintah maupun komitmen PT KPC kepada masyarakat,” tegasnya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tanggung jawab tersebut harus diperjelas. Jika memang menjadi tugas pemerintah, mustinya dilaksanakan. Begitu juga dengan perusahaan, seharusnya memberikan sumbangsih terhadap pembangunan jalan tersebut.

Baca Juga :  Dewan Bontang Nilai Pembebasan Lahan KIB Jauh dari Prinsip Keadilan

“Paling tidak tambal sulam dulu lah yang rusak-rusak parah itu. Nah ini sama sekali tidak ada. Hanya dibiarkan hingga semakin rusak parah,” tegas politikus Gerindra itu.

Menurutnya, pemerintah tidak usah menggembar-gemborkan soal pembangunan yang lebih baik. Yang terpenting dilakukan secara nyata dan dapat direalisasikan. Sebab, harapan warga tentu membutuhkan jawaban atas tanggung jawab pemerintah.

Pun dengan Ketua DPRD Kutim, Joni. Dirinya mengaku kerap melintasi jalan tersebut. Kata dia kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan.

Baca Juga :  TRC Perumda Parkir Makassar Perketat Patroli, Pastikan Jukir Patuh SOP

“Kondisinya masih begitu-begitu saja, tidak ada perbaikan. Malah semakin parah rusaknya,” terangnya.

Joni mengaku belum mengetahui kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait jalan tersebut. Sebab kewenangan penganggaran berada pada eksekutif. Sementara legislatif hanya memiliki kewenangan pengesahan anggaran saja.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman akan segera mempertanyakan kembali komitmen PT. KPC perihal realisasi perbaikan jalan yang dijanjikan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen PT.KPC untuk memperbaiki jalan Sangatta-Rantau Pulung,” sebutnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru