Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Ajangale Bone Serahkan Diri ke Polisi

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pembakaran rumah di Ajangale, Kabupaten Bone menyerahkan diri ke polisi, Selasa (16/7). (ist)

i

Dua pelaku pembakaran rumah di Ajangale, Kabupaten Bone menyerahkan diri ke polisi, Selasa (16/7). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kepolisian Resor (Polres) Bone, Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale pada Minggu (14/7/2024) dini hari lalu.

Kedua pelaku itu yakni HS (54) dan RS (30). HS diketahui beralamat di Dusun Carikki, Desa Benteng Tellu’e, Kecamatan Amali, dan RS tercatat beralamat di Desa Ajallaleng, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Mereka ditangkap dengan cara menyerahkan diri secara sukarela di Mapolsek Ajangale pada Selasa (16/7/2024) siang tadi, sekira pukul 12.00 Wita.

Namun sebelum menyerahkan diri, personil gabungan Polres Bone yang dipimpin Kasat Intelkam Iptu Muh Yusfin berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dalam hal ini Kepala Desa Benteng Tellu’e (Tabbae), Muh Yamin.

Baca Juga :  Motor Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan, Emak-emak di Bone Meregang Nyawa

“Terduga pelaku menyerahkan diri secara sukarela dengan diserahkan oleh Kepala Desa Benteng Tellu’e, dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bone Iptu Muh Yufsin,” kata Kapolres Bone Erwin Syah melalui  Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Iptu Rayendra menambahkan, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain.

Baca Juga :  Untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Diberitakan sebelumnya, rumah warga bernama Andi Patiroi Petta Tinno di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale dibakar massa.

Insiden pembakaran rumah tersebut diduga dipicu oleh konflik yang terjadi di sebuah acara mappacci jelang pernikahan di rumah H. Hatta.

Menurut informasi yang dihimpun, konflik itu dipicu oleh Andi Iwan, seseorang yang menumpang tinggal di rumah Andi Patiroi.

Diduga di bawah pengaruh minuman, Andi Iwan dilaporkan membuat keributan di acara mappacci tersebut, hingga terjadi cekcok mulut dan berujung pada aksi pembakaran rumah.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA