Hanya 2 Hari, 5 Budak Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Bone

- Editor

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone di bawah pimpinan AKP Yusriadi Yusuf semakin garang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam dua hari saja, Satresnarkoba Polres Bone membekuk lima pelaku narkoba di sejumlah loka berbeda.

Dua pelaku narkoba yakni Siswanto alias Bondang (32) dan Agung Candra (31) dibekuk di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Selasa (2/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami menangkap saudara S alias B ini. Dari pengakuannya, diketahui sabu didapatkannya dari AC . Lalu kami melakukan penangkapan di hari yang sama,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf kepada DIKSIKU.com, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga :  Emosi Disalip, Dua Pemuda Bone Pecahkan Kaca Mobil Orang, Berujung Ditangkap Polisi

Kemudian pada Kamis (4/7/2024), Satresnarkoba Polres Bone kembali menangkap tiga pelaku Narkoba. Ketiga pelaku itu yakni AB (52), AI (43) dan  M alias R (52).

Pelaku AB merupakan warga Dusun Bulu, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo. Sementara pelaku AI warga  jalan Andi Mangenre, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, dan pelaku M Alias R berstatus warga Jalan Sungai Musi, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang.

Pelaku AB dan AI ditangkap bersamaan di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone tepatnya di pinggir jalan.

Baca Juga :  Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Bone Disergap Polisi di Kamar Wisma

“Saat digeledah, ditemukan 1 (satu) sachet sabu ukuran kecil yang sudah dibuangnya di atas tanah. Kedua pelaku ini mengaku sabu itu dibelinya dari M alias R,” pungkasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut AKP Yusriadi, pelaku M alias R dibekuk di hari yang sama. Diakui pelaku ini, sabu yang dijualnya kepada AB dan AI didapatkan dari seseorang yang dipanggilnya Bos.

Dari penangkapan kelima pelaku tersebut, Satresnarkoba Polres Bone mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, handphone, sendok takar, alat hisap sabu atau bong, uang tunai, dan bukti transfer.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA