Jadi Budak Sabu, Pria Ini Kebagian Tiket Nginap di Penjara Polres Bone

- Editor

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba berinisial S yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (3/6). (ist)

i

Pelaku narkoba berinisial S yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (3/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Seorang pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali diringkus Satresnarkoba Polres Bone di bawah pimpinan AKP Yusriadi Yusuf.

Kali ini giliran pria berinisial AS (31) yang beralamat BTN Bougenvile Blok H22, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat yang harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Bone.

Pria pengangguran tersebut dibekuk di Jalan KS Tubun, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Senin (3/4/2024) dini hari, sekira pukul 00.40 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan, penangkapan AS berdasarkan pengakuan pelaku W alias B yang lebih dulu diamankan.

“W Alias B mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari AS dengan cara dibeli seharga Rp200 ribu,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU.com, Selasa (4/6/2024) sore.

Dari penangkapan AS, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 8 paket sabu ukuran sedang, sejumlah sachetan plastic klip bening kosong, dan alat takar sabu.

Baca Juga :  3 Pelaku Sabu di Bone Diringkus, Terciduk Lempar BB ke Atap Rumah

“Barang tersebut ditemukan di dalam rumah pelaku AS. Sabu tersebut diperoleh AS dari pelaku S dengan cara sistem tempel seharga Rp10 Juta,” imbuhnya.

Kini AS harus meringkuk di rutan Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara pelaku S masih dalam pengejaran pihak Satresnarkoba Polres Bone.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA