DIKSIKU.com, Bone – Dua pelaku Narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dibekuk Satresnarkoba Polres Bone di Jalan Sungai Asahan, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Sabtu (8/6/2024) dini hari, sekira pukul 00.30 Wita dini hari.
Pelaku diketahui pria berinisial SKR (41) warga setempat, dan rekannya seorang wanita berinisial SKWT (23) beralamat Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, dari penangkapan kedua pelaku ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan uang tunai.
1 sachet sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening ukuran sedang ditemukan di saku celana pelaku SKR, dan 4 sachet sabu ukuran kecil ditemukan dalam penguasaan wanita SKWT.
“Sabu yang dikuasai wanita SKWT ini disimpan atas suruhan pelaku SKR,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU.com, Rabu (12/6).
Pelaku SKR mengakui kalau kesemua sabu tersebut merupakan miliknya bersama SKWT, didapatkan dengan cara dibeli dari pelaku O seharga Rp 750 ribu.
“Pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone, sementara pelaku O masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah