Tiga Pelaku Narkoba di Bone Kembali Digulung Polisi, Dapat Sabu Sistem Tempel

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan kembali menggulung tiga pelaku Narkoba , di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tanete Riattang, Kabupateh Bone pada Jumat (7/6/2024) lalu.

Ketiga pelaku itu merupakan warga lokal, berdomisili di dalam Kota Watampone Kabupaten Bone, berinisial AMK (43), S (30), dan AMP alias AW (50).

Awalnya polisi menangkap AMK di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, di Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, sekira pukul 18.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AMK ini memang tinggal di jalan tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, melalui keterangan resminya, Senin (7/6).

Dari penggeledahan AMK, polisi menemukan 1 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam saku celana bagian belakang sebelah kiri, yang dikenakan pelaku.

Baca Juga :  Dari Pengakuan ke Penangkapan : Sabu Kecil, Masalah Besar

“AMK mengaku kalau sabu tersebut merupakan miliknya bersama temannya berinisial S, yang seketika itu juga langsung ditangkap,” pungkasnya.

S sendiri merupakan warga Jalan Onta, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.

Diakui AMK, sabu tersebut dibelinya secara patungan bersama S, seharga Rp200 ribu dari pelaku AMG alias AW. Satresnarkoba Polres Bone pun langsung melakukan pengembangan.

Selang 30 menit penangkapan AMK, polisi juga meringkus AMG alias AW di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.

AMG alias AW merupakan warga Jalan KH Abd Hamid Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

Baca Juga :  Sadis, Kasus KDRT di Sinjai Suami Tebas Istri Menggunakan Parang

“Dari penangkapan AMG alias AW kami menyita 6 sachet kristal bening ukuran kecil, yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga sabu,” tukasnya.

Dalam pengakuan AMG alias AW, sabu tersebut didapatkannya dengan cara sistem tempel, tepatnya di bawah pohon asam yang beralamat Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

“Sebelumnya pelaku AMK berkomunikasi langsung dengan K sebanyak 1 sachet kristal bening ukuran sedang seharga Rp1,4 juta,” imbuhnya.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara pelaku K masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA