Dukun Cabul Setubuhi Wanita Bersuami, Alasan Syarat Hilangkan Penyakit

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi persetubuhan. (int)

i

ilustrasi persetubuhan. (int)

DIKSIKU.com, Serang – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang dukun berinisial DU (31), warga Curug, lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang wanita bersuami.

SI (31) dicabuli saat menjalani pengobatan alternative kepada DU, karena menderita sakit di bagian bahu.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sebelumnya korban mengalami sakit bagian bahu, kemudian menemui pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat (19/1/2023).

Baca Juga :  Balada Nikah Siri di Bone, Suami Kedua Tewas di Tangan Suami Ketiga

Andi menjelaskan korban menjalani pengobatan alternatif sebanyak empat kali dengan pelaku. Menurutnya, perbuatan pencabulan yang menimpa SI terjadi pada pengobatan keempat.

Kejadian bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan seluruh pakaiannya. Setelah itu, pelaku membawa korban untuk menjalani ritual mandi kembang tujuh rupa.

Seusai mandi kembang, kata AKP Andi pelaku mengajak korban untuk bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Gulung Bandar Sabu Asal Luwu

“Tanpa sadar korban menuruti permintaan dari pelaku,” kata dia.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu semua yang telah terjadi.

“Namun, sebelum korban pulang diminta untuk membayar pengobatan sebesar Rp 450 ribu,” tuturnya.

AKP Andi menegaskan sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan semua perbuatan yang dilakukan dukun DU.

“Korban menceritakan perbuatan cabul kepada suaminya. Setelah mengetahui itu, pihak keluarga membuat laporan ke Mapolres Serang,” tutur dia.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru