Dukun Cabul Setubuhi Wanita Bersuami, Alasan Syarat Hilangkan Penyakit

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi persetubuhan. (int)

i

ilustrasi persetubuhan. (int)

DIKSIKU.com, Serang – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang dukun berinisial DU (31), warga Curug, lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang wanita bersuami.

SI (31) dicabuli saat menjalani pengobatan alternative kepada DU, karena menderita sakit di bagian bahu.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sebelumnya korban mengalami sakit bagian bahu, kemudian menemui pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat (19/1/2023).

Baca Juga :  Watampone Heboh! Bayi Dibuang Tanpa Belas Kasihan di Laccokkong

Andi menjelaskan korban menjalani pengobatan alternatif sebanyak empat kali dengan pelaku. Menurutnya, perbuatan pencabulan yang menimpa SI terjadi pada pengobatan keempat.

Kejadian bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan seluruh pakaiannya. Setelah itu, pelaku membawa korban untuk menjalani ritual mandi kembang tujuh rupa.

Seusai mandi kembang, kata AKP Andi pelaku mengajak korban untuk bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit.

Baca Juga :  Naas, Empat Pelaku Narkoba di Bone Dibekuk Gegara Knalpot Brong

“Tanpa sadar korban menuruti permintaan dari pelaku,” kata dia.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu semua yang telah terjadi.

“Namun, sebelum korban pulang diminta untuk membayar pengobatan sebesar Rp 450 ribu,” tuturnya.

AKP Andi menegaskan sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan semua perbuatan yang dilakukan dukun DU.

“Korban menceritakan perbuatan cabul kepada suaminya. Setelah mengetahui itu, pihak keluarga membuat laporan ke Mapolres Serang,” tutur dia.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan
Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun
Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol
Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri
Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:12 WITA

Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:55 WITA

Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terbaru