Dukun Cabul Setubuhi Wanita Bersuami, Alasan Syarat Hilangkan Penyakit

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi persetubuhan. (int)

i

ilustrasi persetubuhan. (int)

DIKSIKU.com, Serang – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang dukun berinisial DU (31), warga Curug, lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang wanita bersuami.

SI (31) dicabuli saat menjalani pengobatan alternative kepada DU, karena menderita sakit di bagian bahu.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal.

“Jadi, sebelumnya korban mengalami sakit bagian bahu, kemudian menemui pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat (19/1/2023).

Baca Juga :  Peluru Nyasar Lukai Lansia di Bone, Pelaku Ditangkap Polisi

Andi menjelaskan korban menjalani pengobatan alternatif sebanyak empat kali dengan pelaku. Menurutnya, perbuatan pencabulan yang menimpa SI terjadi pada pengobatan keempat.

Kejadian bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan seluruh pakaiannya. Setelah itu, pelaku membawa korban untuk menjalani ritual mandi kembang tujuh rupa.

Seusai mandi kembang, kata AKP Andi pelaku mengajak korban untuk bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit.

“Tanpa sadar korban menuruti permintaan dari pelaku,” kata dia.

Baca Juga :  Siswi 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Kamar Rumahnya

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu semua yang telah terjadi.

“Namun, sebelum korban pulang diminta untuk membayar pengobatan sebesar Rp 450 ribu,” tuturnya.

AKP Andi menegaskan sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan semua perbuatan yang dilakukan dukun DU.

“Korban menceritakan perbuatan cabul kepada suaminya. Setelah mengetahui itu, pihak keluarga membuat laporan ke Mapolres Serang,” tutur dia.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Berita Terbaru