Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (int)

i

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Hasilnya mencengangkan, harta kekayaan aktor dan presenter kondang itu mencapai lebih dari Rp 1 triliun!

Dalam laporan yang diserahkan pada 27 Desember 2024, suami Nagita Slavina ini memiliki total kekayaan senilai Rp 1.033.996.390.568.

Properti menjadi aset terbesar, dengan total 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan Depok. Nilai keseluruhannya mencapai sekitar Rp 737 miliar.

Baca Juga :  Sosok Rizal Ramli di Mata Menkeu Sri Mulyani

Tak hanya properti, koleksi kendaraan mewahnya juga mengundang perhatian. Mobil dan motor premium yang ia miliki bernilai sekitar Rp 55,1 miliar.

Selain itu, Raffi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 46 miliar, serta investasi dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp 307 miliar.

Baca Juga :  AHY Dikabarkan Isi Kursi Kabinet Jokowi

Keuangan Raffi semakin mengesankan dengan kas dan setara kas sebesar Rp 17 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 5 miliar.

Namun, di balik kekayaannya yang luar biasa, ayah dua anak ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 136 miliar.

Sebagai salah satu figur publik dengan portofolio bisnis yang luas, angka-angka ini semakin membuktikan status Raffi Ahmad sebagai salah satu selebritas terkaya di Indonesia.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru