Mayoritas Terseret Kasus Narkotika,150 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penegakan hukum. (int)

i

ilustrasi penegakan hukum. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Sebanyak 150 warga negara Indonesia (WNI) di Semenanjung Malaysia tengah menghadapi ancaman hukuman mati. Data tersebut disampaikan Atase Hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan mencakup kasus yang masih dalam penyidikan, proses persidangan, hingga tahap banding.

Sebagian besar WNI terjerat perkara narkotika, baik sebagai kurir, menjadi korban penipuan jaringan internasional, maupun terlibat tanpa memahami konsekuensi hukumnya. Selain itu, beberapa di antaranya tersangkut kasus pidana berat seperti pembunuhan.

“Setiap kasus memiliki dimensi hukum, sosial, dan kemanusiaan yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan serius,” ujar Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, dalam rilis Kementerian Hukum, Selasa (2/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danang menjelaskan bahwa Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur bersama KJRI Johor Bahru dan KJRI Penang bertanggung jawab memastikan para WNI memperoleh pendampingan hukum yang memadai serta proses peradilan yang adil.

Baca Juga :  Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2024? Ini Perkiraan Tanggalnya

Pemerintah Indonesia, sambungnya, telah menunjuk penasihat hukum bagi WNI yang tidak mampu, mengikuti jalannya persidangan secara langsung, serta melakukan kunjungan konsuler untuk memantau kondisi fisik dan psikologis para tahanan.

Selain itu, komunikasi intensif juga dibangun dengan aparat penegak hukum Malaysia, mulai dari kepolisian hingga lembaga pemasyarakatan, untuk memastikan perlakuan manusiawi dan memperoleh informasi akurat terkait perkembangan setiap kasus.

“Dukungan advokasi dan komunikasi diplomatik terus kami siapkan, termasuk pada tahap penting seperti permohonan pengampunan kepada Yang di-Pertuan Agong atau Sultan Negeri,” kata Danang.

Menurut Danang, tidak semua kasus dapat ditangani dengan cepat. Perbedaan bahasa, rumitnya pembuktian, minimnya pemahaman hukum para terdakwa, hingga panjangnya proses banding menjadi hambatan yang harus dihadapi.

“Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memperkuat efektivitas pelindungan hukum dan diplomatik bagi para WNI,” ujarnya.

Baca Juga :  Menko Pangan Turun ke Lokasi Bencana, Janji Bantuan Dilipatgandakan

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Hantor Situmorang, menekankan bahwa Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur merupakan perpanjangan tangan Ditjen AHU dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri.

Ia menyebut isu kewarganegaraan juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam konteks penanganan kasus-kasus ini.

“Kegiatan ini memastikan adanya pemahaman yang tepat terhadap sistem hukum nasional, sekaligus menjembatani komunikasi lintas negara dengan otoritas setempat dan para pemangku kepentingan hukum di Malaysia,” kata Hantor.

Hantor menambahkan bahwa Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur telah memahami berbagai layanan Ditjen AHU, mulai dari pemberian pendapat hukum, keterangan ahli, hingga proses grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi yang kini tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang terkait.

Ia juga menyebut layanan kerja sama hukum lintas negara seperti Mutual Legal Assistance, ekstradisi, dan transfer narapidana sebagai bagian dari mandat tersebut.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : kompas.com

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WITA

Kebijakan WFH Diterapkan, Aktivitas ASN Beralih ke Rumah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA