DIKSIKU.com, Kutai Timur – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan Sobirin Bagus, terhadap nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, dalam rapat paripurna ke-27 DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Dalam pandangannya, Fraksi KIR memberikan pujian atas pencapaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kami mengapresiasi sejumlah pencapaian pemerintah dalam pengelolaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Sobirin.
Menurutnya, perolehan kembali penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim menjadi bukti bahwa pengelolaan pelaksanaan APBD telah sesuai aturan yang berlaku.
“Namun, harus juga dibarengi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik dan kiranya dapat menjadi motivasi kinerja yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.
Selain itu, Ia berharap capaian yang telah berhasil diperoleh di Tahun 2023, dapat lebih ditingkatkan kembali ke depan. Terutama pada kebutuhan dasar yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan infrakstruktur, ekonomi, pendidikan, serta fasilitas pembangunan yang merata.
Ia juga meminta, agar pemerintah tetap konsisten berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati. Sekaligus membuat target pencapaian yang maksimal, menggali secara luas kreatifitas dan inovasi pendapatan alternatif.
“Memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah