DIKSIKU.com, Bone – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam dua hari operasi berturut-turut, 24 dan 25 April 2025, tiga orang pelaku pengedar sabu berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah menjelaskan, penangkapan pertama berlangsung pada Kamis malam (24/4) sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang. Seorang pria berinisial SRD (33) diringkus saat membawa satu sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, lalu diletakkan di pinggir jalan.
“Selain sabu, kami juga menyita satu unit handphone milik pelaku,” ujar Iptu Adityatama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (28/4).
Berdasarkan pemeriksaan, SRD mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial MHL A PT (28). Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap MHL A PT berikut satu unit ponsel yang digunakannya untuk berkomunikasi.
Tak berhenti di situ, sehari kemudian, Jumat malam (25/4) sekitar pukul 21.30 Wita, Satresnarkoba kembali meringkus seorang pria lainnya, M FTR (22), asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Penangkapan terjadi di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, saat M FTR hendak menyerahkan sabu kepada seseorang.
Saat disergap, M FTR sempat membuang paket sabu yang dibungkus dalam pipet plastik bening, lalu mencoba kabur. Namun upayanya kandas setelah dikejar dan ditangkap di wilayah Cabalu, jalur poros Bone–Wajo. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit iPhone 11 berwarna merah.
Dalam pemeriksaan, M FTR mengaku sabu tersebut didapat dari kakaknya, Iqbal, di Kolaka, seharga Rp1 juta. Barang itu rencananya akan ia konsumsi sebagian dan sisanya dijual kembali.
“Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Adityatama.
Polres Bone memastikan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah