Gegara Sabu, Warga Wajo dan Sidrap Dapat Tiket Nginap di Rutan Polres Bone

- Editor

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Sat Resnarkoba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap tiga pelaku narkoba dari daerah lain, yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Ketiga pelaku itu yakni AI (44) warga Kabupaten Wajo, NH (36) warga Kabupaten Wajo, dan AL (48) warga Kabupaten Sidrap.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah.

Awalnya personel Sat Resnarkoba Polres Bone menangkap AI dan AD di Desa Pattiro, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone pada Minggu (5/11/2023) dini hari, sekira pukul 01.30 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah kantong plastik hitam, yang di dalamnya terdapat 49 sachet sabu ukuran sedang,” kata Iptu Rayendra kepada media ini, Selasa (7/11) siang.

Selain itu, ditemukan pula 1 buah kotak permen happydent yang di dalamnya terdapat 3 sachet sabu ukuran kecil, tersimpan dalam plastik klip bening dan 1 batang pirex kaca di dalam mobil merk Suzuki Ertiga warna merah yang digunakan kedua pelaku.

Baca Juga :  Diduga Sopir Tertidur, Mobil Toyota Terjun ke Sawah dan Terbalik

Selain barang bukti sabu, juga ditemukan 2 lembar slip transfer pembelian sabu di saku celana bagian depan pelaku NH Alias AD, yang telah ditransfernya ke rekening An. AS sebesar Rp30 juta, dan ke rekening An. IP sebesar Rp5 juta atas suruhan pelaku AI.

“NH alias AD dipanggil oleh pelaku AI untuk mengantarnya ke Sidrap membeli sabu, kemudian bersama sama kembali ke Wajo, selanjutnya bersama sama lagi ke Bone untuk menjual sabu tersebut,” bebernya.

Saat dilakukan interogasi, AI mengaku kalau sabu tersebut dibelinya dari AL alias GR sebanyak 1 sachet ukuran besar, seharga Rp39 juta.

“Cara pembayarannya ditransfer sebanyak Rp35 juta dengan dua kali transfer, sedangkan sisanya yang Rp4 juta diserahkan tunai oleh AI ke tangan AL,” imbuhnya.

Baca Juga :  Watampone Heboh! Bayi Dibuang Tanpa Belas Kasihan di Laccokkong

Setelah dilakukan penyidikan perkara lebih lanjut, akhirnya AL alias GR berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Salobompong, Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

Diakui AL kalau dirinya yang telah menjadi perantara dalam transaksi antara pelaku AI dan pelaku AZ, yg beralamat di Kabupaten Pinrang.

“Selanjutnya anggota melakukan pencarian terhadap AZ di Kabupaten Pinrang, namun sampai saat ini belum ditemukan,” tandasnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku, Polres Bone mengamankan 52 sachet sabu ukuran sedang dengan berat kotor 53,58 gram, dan sejumlah barang bukti lain di antaranya mobil yang digunakan pelaku.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA