Gudang SMK Jadi Tempat Oplos Gas 3 Kg, Kerugian Negara Capai Rp 802 Juta

- Editor

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Baru Oplosan LPG Terungkap, Gas Subsidi Dijual Ulang hingga Rp190 Ribu. (foto:int)

i

Modus Baru Oplosan LPG Terungkap, Gas Subsidi Dijual Ulang hingga Rp190 Ribu. (foto:int)

DIKSIKU.com, Brebes – Kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Aparat kepolisian mengungkap praktik pengoplosan gas 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi yang dilakukan secara ilegal.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Lokasi yang digunakan untuk aktivitas tersebut diketahui berada di sebuah gudang milik SMK swasta.

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa praktik tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepala sekolah berinisial KH. Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung sejak Februari 2026.

Modus yang digunakan adalah membeli LPG subsidi dari warung dengan harga sekitar Rp18–20 ribu, kemudian memindahkannya ke tabung Bright Gas dan menjualnya kembali seharga Rp190 ribu per tabung.

“Dari praktik ini, pelaku meraup keuntungan besar secara ilegal dengan memanfaatkan gas subsidi,” kata Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah , Jumat (10/4/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan tabung gas, regulator, timbangan, serta alat yang digunakan untuk pengoplosan. Dari hasil perhitungan, kerugian negara akibat aktivitas tersebut ditaksir mencapai Rp802 juta.

Baca Juga :  Gegara Sabu Senilai Rp 200 Ribu, 3 Warga Bone Dapat Tiket Ekspres Masuk Penjara

Saat ini, dua orang tersangka telah diamankan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum di lingkungan pendidikan serta menyoroti penyalahgunaan energi subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : Pantura Post

Berita Terkait

Bocoran Orang Dalam Jadi Kunci, Riza Chalid Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung
Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WITA

Gudang SMK Jadi Tempat Oplos Gas 3 Kg, Kerugian Negara Capai Rp 802 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 21:27 WITA

Bocoran Orang Dalam Jadi Kunci, Riza Chalid Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WITA

Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Berita Terbaru