Gegara Sabu Senilai Rp 200 Ribu, 3 Warga Bone Dapat Tiket Ekspres Masuk Penjara

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu (6/7). (ist)

i

3 pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu (6/7). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Tiga warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Mereka adalah Andi Apriadi alias Andi Appi (30), Andi Henra alias Henra (35), dan Risaldi alias Ical (27).

Awalnya Satresnarkoba Polres Bone menangkap Andi Apriadi di Kompleks Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Sabtu (6/7/2024) malam, sekira pukul 23.30 Wita.

Andi Apriadi sendiri merupakan warga Dusun Limpenno, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Dari tangannya, polisi mengamankan sabu sebanyak 2 (dua) sachet kecil.

“Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku kalau sabu itu diperolehnya dari saudara AH seharga Rp200 ribu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, dalam rilisnya kepada DIKSIKU.com, Senin (8/7) siang.

Baca Juga :  Dua Budak Sabu di Bone Kembali Diciduk Polisi Gegara Pembeli Buka Mulut

“Andi Apriadi membeli sabu 1 sachet kecil dari Andi Henra, lalu kemudian membagi atau membetrixnya menjadi 2 sachet sabu ukuran kecil,” sambung perwira bertanda pangkat tiga balok tersebut.

Dari pengakuan Andi Apriadi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Andi Henra di sebuah kos Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekitar pukul 01.00 Wita.

Andi Hendra diketahui merupakan warga Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Saat ditangkap, polisi menyita handphone yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan Andi Apriadi.

Baca Juga :  Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

“Saat kami menangkap AH, di lokasi tersebut juga berada pelaku R (Risaldi). Dari keterangan AH, kalau sabu yang diberikan kepada AA sebelumnya diperoleh dari pelaku R ini,” terangnya.

Pelaku Risaldi tercatat sebagai warga Bone yang beralamat Jalan Poros Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Atas penangkapan ketiga pelaku, AKP Yusriadi Yusuf kembali mengingatkan masyarakat Bone untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kami akan tindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru