DIKSIKU.com, Jakarta – Sejumlah organisasi melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla ke pihak kepolisian terkait pernyataannya dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada.
Laporan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi dan lembaga keagamaan lainnya. Mereka menilai isi ceramah yang disampaikan JK memicu polemik di ruang publik.
Dalam keterangannya, DPP GAMKI menyoroti bagian ceramah yang menyinggung konflik di Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Mereka mempermasalahkan penggunaan istilah “syahid” dalam konteks konflik yang berkaitan dengan isu keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itu, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” kata Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat dalam keterangannya, Minggu (12/4).
Sahat juga menyampaikan kecaman terhadap pernyataan tersebut karena dinilai menyinggung umat Kristen dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap pihak yang berbeda keyakinan.
Menanggapi laporan itu, juru bicara JK, Husain Abdullah, meminta agar pihak pelapor memahami secara utuh isi pidato yang disampaikan JK pada 5 Maret 2026 di UGM.
Ia juga menyarankan agar melihat konteks sosial konflik yang terjadi di Poso dan Ambon dengan merujuk pada para tokoh perdamaian yang terlibat pada masa itu.
“JK hadir mendamaikan justru dengan terlebih dahulu meluruskan pandangan yang mereka jadikan dasar untuk saling membunuh. Bahwa tidak ada satupun agama yang membolehkan umatnya saling membunuh. Bukannya akan mendapatkan surga tapi justeru masuk neraka,” ujar Husain melalui pesan singkat, Minggu (12/4) malam.
Konflik Poso di Sulawesi Tengah berlangsung pada 1998 hingga 2001 dan kerap disebut sebagai konflik bernuansa agama. Namun sejumlah kajian menyebutkan akar persoalan juga berkaitan dengan ketimpangan ekonomi, dinamika politik lokal, serta perubahan demografi akibat program transmigrasi.
Sementara konflik Ambon di Provinsi Maluku terjadi pada periode 1999 hingga 2002, yang bermula dari perselisihan individu sebelum berkembang menjadi konflik komunal berskala luas.
Dalam upaya penyelesaian konflik tersebut, JK yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada era Presiden Megawati Soekarnoputri berperan dalam proses mediasi. Upaya itu menghasilkan kesepakatan damai yang dikenal sebagai Deklarasi Malino I untuk konflik Poso pada 2001 dan Deklarasi Malino II untuk konflik Ambon pada 12 Februari 2002.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : CNN



















