Kades di Bone Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Persidangan. (int)

i

Ilustrasi Persidangan. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Kepala Desa Non Aktif Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Saleh, dituntut 6 tahun penjara atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 750 juta.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (27/7/2023).

Bukan hanya itu, Saleh juga dituntut pidana tambahan berupa denda sebesar Rp300 juta, subsidair 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp750 juta.

“Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara,” terang Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Dalam tuntutan penuntut umum, terdakwa dinyatakan secara nyata melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca Juga :  Kejari Bone Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Rehabilitasi DI Waru-waru, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar

Korupsi dana desa ini dilakukan terdakwa salehg pada tahun anggaran 2020 untuk kepentingan pribadi, dengan kerugian negara sebesar Rp542 juta, dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp208 juta.

“Agenda sidang selanjutnya adalah pledoi atau nota pembelaan terdakwa yang dibacakan penasihat hukumnya. Adapun saat ini terdakwa ditahan di Lapas Kelas I Makassar,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita
Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone
Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri
Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu
Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta
Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:52 WITA

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, 160 Kg Sabu Disita

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WITA

Cekcok Soal Pagar Tanah, Petani di Libureng Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:12 WITA

Konflik Lahan Berujung Darah, Pria 61 Tahun Bacok Pemuda di Bone

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pilunya Nasib Seorang Ibu di Bone, Tewas di Tangan Anak Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:49 WITA

Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:02 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Amankan 7 Terduga Pelaku Sabu

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WITA

Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WITA

Gasak Uang Rp 13 Juta Masjid At Tajuddin, Spesialis Pembobol Kotak Amal Dibekuk di Kosan Pacar

Berita Terbaru