Kejaksaan Negeri Bone Musnahkan Barang Bukti dari 40 Kasus Pidana

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

i

Proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bone, Selasa (17/12). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Selasa (17/12) pukul 09.00 WITA.

Acara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bone, Polres Bone, dan Forbes Anti Narkoba Bone.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 21,7956 gram, 6 unit senjata tajam, 1 unit tombak, 8 liter pupuk amonium dan berbagai barang lainnya.

Baca Juga :  Kejari Bone Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Rehabilitasi DI Waru-waru, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar

Barang bukti tersebut berasal dari 40 kasus pidana, terdiri dari 23 kasus narkotika, 3 kasus perikanan, 3 kasus penganiayaan, 2 kasus pemilu, dan 9 kasus lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ahmad Jazuli, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang menunjukkan komitmen penegakan hukum, khususnya dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini memastikan tidak ada peluang untuk disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan, diikuti para undangan. Barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang, sedangkan barang lainnya, seperti senjata tajam dan pupuk amonium, dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Baca Juga :  Biadab! Cabuli Tiga Murid, Oknum Guru PNS Terancam Menua di Penjara

Hadir dalam acara ini Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh Subagyo, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota, para kepala seksi, dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memerangi tindak pidana, terutama narkotika, di Kabupaten Bone.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru