DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, melayangkan kritik tajam kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim, Rizal Hadi, atas ketidakhadirannya dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2025, pada Senin (29/7/2024).
Sebagai Ketua TAPD, kehadiran Rizal Hadi seharusnya menjadi kunci dalam pembahasan anggaran. Namun, absennya Rizal dianggap memperlambat proses yang sangat krusial ini.
Joni mengungkapkan bahwa Sekda hanya mengutus perwakilan, sementara Tim Badan Anggaran (Banggar) yang terdiri dari anggota legislatif menolak melanjutkan rapat tanpa kehadiran Ketua TAPD. Akibatnya, rapat tersebut terpaksa ditunda.
“Kehadiran Sekda sangat penting karena beliau adalah pengambil keputusan utama dalam TAPD. Kami tidak menerima alasan konkret mengenai ketidakhadirannya, hanya dikabarkan ada urusan lain,” kata Joni dengan nada kecewa saat diwawancara oleh awak media.
Joni menegaskan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang untuk memastikan kehadiran Sekda. “Kami telah menetapkan agenda baru pada Selasa, 30 Juli 2024. Jika Sekda tidak hadir, maka pengesahan APBD akan tertunda. Ketua TAPD adalah penentu akhir, dan tanpa kehadiran beliau, proses ini tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Ketua DPRD berharap agar proses ini tidak terhambat lebih lanjut dan segera diselesaikan. “Kami juga akan membahas KUA dan PPAS untuk APBD perubahan 2024 pada 31 Juli ini. Semua pembahasan harus dipercepat karena penandatanganan KUA dan PPAS APBD murni 2025 sudah harus dilakukan pada pekan kedua bulan Agustus,” tambah Joni.
Dengan harapan agar seluruh proses berjalan lancar, Joni menekankan pentingnya kehadiran semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran pengesahan anggaran yang sangat penting bagi pembangunan Kutim. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah