DPRD Kutim Tuntut KPC Sesuaikan Plat Nomor Dengan Aturan Daerah

- Editor

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengkritik PT Kaltim Prima Coal (KPC) karena masih menggunakan nomor polisi (nopol) kendaraan dari luar daerah. Meskipun pemerintah daerah telah mengajukan permintaan mutasi plat nomor, perusahaan tersebut belum merespon.

Joni menggarisbawahi bahwa meski KPC telah beroperasi di Kutim selama puluhan tahun dan memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil (DBH) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kepatuhan terhadap aturan lokal tetap penting.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mencakup pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk pajak kendaraan.

“Pemerintah daerah sudah beberapa kali meminta agar KPC mengganti plat kendaraan mereka dengan plat Kalimantan Timur. Ini bukan hanya sekadar permintaan, tapi sebuah kewajiban yang harus dipatuhi,” ujar Joni.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Jika KPC masih menggunakan plat luar, ada risiko potensi pendapatan yang seharusnya menjadi hak daerah bisa hilang.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pemkab Tangani Stunting, Minta Upaya Terus Dimaksimalkan

“Ini sangat merugikan Kutai Timur, karena kami berhak mendapatkan bagian yang adil dari aktivitas ekonomi di wilayah kami. Hingga kini, belum ada kepastian apakah KPC telah melakukan perubahan plat kendaraan,” tambahnya.

Joni meminta agar KPC mematuhi aturan yang berlaku, dan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk lebih aktif mengevaluasi kepatuhan perusahaan batubara terkait pajak dan nomor kendaraan.

“Keadilan pajak adalah hak masyarakat yang harus kami perjuangkan. Semua perusahaan yang beroperasi di Kutim, tanpa terkecuali, harus mematuhi aturan perpajakan, termasuk dalam hal pajak kendaraan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA