Ketua DPRD Kutim Tuntut Pemkab Selesaikan Keluhan Listrik dan Air Bersih di Tepian Langsat

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, meminta pemerintah untuk memprioritaskan penanganan terhadap keluhan warga Desa di Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon terkait pelayanan listrik dan air bersih.

Dua hal tersebut kata dia sering dikeluhkan masyarakat Desa di Tepiang langsat lantaran menjadi kebutuhan dasar, sehingga diharapkan pemerintah dapat segera memprioritaskan penanganannya.

“Karena dua pelayanan ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Jadi pemerintah harus merealisasikan dan memprioritaskan keinginan warga,” sebutnya kepada awak media beberapa waktu lalulalu saat ditemui di ruang kerjanya.

Joni menambahkan, permasalahan layanan listrik yang menjadi keluhan warga Desa Tepian Langsat telah dikomunikasikan kepada pihak perusahaan listrik negara (PLN) Kutai Timur. Akan tetapi, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut masih terkendala anggaran dari pusat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Bontang Tuntut Anggaran Jelas Untuk Program Pembinaan Atlet Kaltim

“Kalau memang anggaran dari pusat sudah disalurkan, harusnya bisa segera direalisasikan. Karena warga Desa Tepian Langsat sangat menanti layanan listrik. Begitu juga dengan persoalan air bersih. Pemerintah musti mencari solusi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, penduduk Desa Tepian Langsat rata-rata memiliki kondisi ekonomi menengah ke bawah. Meski demikian, masyarakat memiliki potensi besar dalam mengembangkan taraf yang lebih baik. Namun harus didukung pelayanan listrik dan air bersih yang prima.

Baca Juga :  Dishub Makassar Respon Cepat Atasi Padamnya Lampu Lorong Wisata

“Berbeda lagi dengan soal layanan perusahaan daerah air minum (PDAM). Kendala utama dalam pelayanan yaitu tidak adanya pusat distribusi air di daerah itu. Semoga pemerintah segera memberikan jawaban dan solusi bagi masyarakat setempat,” katanya.

Sebagai perwakilan rakyat di parlemen, Joni berkomitmen untuk selalu memperjuangkan hak masyarakat. Tidak hanya bagi Desa Tepian Langsat. Akan tetapi seluruh daerah Kutai Timur yang belum mendapat pelayanan yang memadai dari pemerintah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA