KNPI Siap Aksi Dukung Putusan MK, DPRD Bontang Komitmen Tampung Suara Pemuda

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist)

i

Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang merencanakan aksi demonstrasi pada Jumat, 23 Agustus 2024, sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, pada 20 Agustus 2024 di Jakarta.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 WITA di Gedung DPRD Kota Bontang, yang dipilih karena dianggap sebagai simbol perwakilan rakyat dan tempat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi warga Bontang.

Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif para pemuda dalam mengekspresikan aspirasi mereka.

Menurut Andi Faiz, demonstrasi ini adalah wujud nyata dari partisipasi dalam demokrasi, terutama dari kalangan pemuda yang ingin menyuarakan keinginan masyarakat.

“Kami menyambut baik niat para pemuda yang ingin menyampaikan aspirasi mereka melalui demonstrasi ini. Ini adalah bagian penting dari proses demokrasi,” ucap Andi Faiz pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dia juga menegaskan bahwa beberapa anggota dewan akan tetap berada di Gedung DPRD untuk menerima aspirasi dari para demonstran, meskipun beberapa anggota lainnya sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta.

“Meski ada yang sedang bertugas di luar kota, kami akan pastikan ada yang hadir untuk menerima aspirasi dari rekan-rekan demonstran,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Jokowi Warnai Rapat Paripurna DPRD Bontang: Menyongsong Era Baru

Andi Faiz berharap bahwa aksi ini dapat berlangsung dengan damai dan tertib, sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik dan diperjuangkan di tingkat yang lebih tinggi, seperti DPR RI.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab ketimuran dan tidak merusak fasilitas umum selama demonstrasi.

“Silahkan menyampaikan pendapat, itu hak setiap warga. Namun, mari kita lakukan dengan cara yang baik, menjaga ketertiban, dan tidak merusak fasilitas umum,” tutup Andi Faiz. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru