KNPI Siap Aksi Dukung Putusan MK, DPRD Bontang Komitmen Tampung Suara Pemuda

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist)

i

Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang merencanakan aksi demonstrasi pada Jumat, 23 Agustus 2024, sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, pada 20 Agustus 2024 di Jakarta.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 WITA di Gedung DPRD Kota Bontang, yang dipilih karena dianggap sebagai simbol perwakilan rakyat dan tempat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi warga Bontang.

Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif para pemuda dalam mengekspresikan aspirasi mereka.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Penghentian Dana BOS Untuk Sekolah Swasta yang Masih Pungut SPP

Menurut Andi Faiz, demonstrasi ini adalah wujud nyata dari partisipasi dalam demokrasi, terutama dari kalangan pemuda yang ingin menyuarakan keinginan masyarakat.

“Kami menyambut baik niat para pemuda yang ingin menyampaikan aspirasi mereka melalui demonstrasi ini. Ini adalah bagian penting dari proses demokrasi,” ucap Andi Faiz pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dia juga menegaskan bahwa beberapa anggota dewan akan tetap berada di Gedung DPRD untuk menerima aspirasi dari para demonstran, meskipun beberapa anggota lainnya sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta.

“Meski ada yang sedang bertugas di luar kota, kami akan pastikan ada yang hadir untuk menerima aspirasi dari rekan-rekan demonstran,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pendidikan Anak Pesisir Terbengkalai, DPRD Bontang Dorong Sekolah Terbuka Jadi Solusi

Andi Faiz berharap bahwa aksi ini dapat berlangsung dengan damai dan tertib, sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik dan diperjuangkan di tingkat yang lebih tinggi, seperti DPR RI.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab ketimuran dan tidak merusak fasilitas umum selama demonstrasi.

“Silahkan menyampaikan pendapat, itu hak setiap warga. Namun, mari kita lakukan dengan cara yang baik, menjaga ketertiban, dan tidak merusak fasilitas umum,” tutup Andi Faiz. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA