DIKSIKU.com, Bontang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang merencanakan aksi demonstrasi pada Jumat, 23 Agustus 2024, sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, pada 20 Agustus 2024 di Jakarta.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 WITA di Gedung DPRD Kota Bontang, yang dipilih karena dianggap sebagai simbol perwakilan rakyat dan tempat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi warga Bontang.
Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif para pemuda dalam mengekspresikan aspirasi mereka.
Menurut Andi Faiz, demonstrasi ini adalah wujud nyata dari partisipasi dalam demokrasi, terutama dari kalangan pemuda yang ingin menyuarakan keinginan masyarakat.
“Kami menyambut baik niat para pemuda yang ingin menyampaikan aspirasi mereka melalui demonstrasi ini. Ini adalah bagian penting dari proses demokrasi,” ucap Andi Faiz pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Dia juga menegaskan bahwa beberapa anggota dewan akan tetap berada di Gedung DPRD untuk menerima aspirasi dari para demonstran, meskipun beberapa anggota lainnya sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta.
“Meski ada yang sedang bertugas di luar kota, kami akan pastikan ada yang hadir untuk menerima aspirasi dari rekan-rekan demonstran,” lanjutnya.
Andi Faiz berharap bahwa aksi ini dapat berlangsung dengan damai dan tertib, sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik dan diperjuangkan di tingkat yang lebih tinggi, seperti DPR RI.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab ketimuran dan tidak merusak fasilitas umum selama demonstrasi.
“Silahkan menyampaikan pendapat, itu hak setiap warga. Namun, mari kita lakukan dengan cara yang baik, menjaga ketertiban, dan tidak merusak fasilitas umum,” tutup Andi Faiz. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah