Kolaborasi Legislatif-Eksekutif, Dua Raperda Siap Dikebut DPRD Bontang

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja DPRD Bontang mendengarkan tanggapan Pemkot terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dua raperda, Senin (16/6). (ist)

i

Rapat kerja DPRD Bontang mendengarkan tanggapan Pemkot terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dua raperda, Senin (16/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Langkah awal pembentukan dua regulasi baru di Kota Bontang mulai bergerak maju. DPRD Bontang menggelar rapat kerja untuk mendengar secara langsung respons dari Pemerintah Kota terhadap sejumlah pandangan fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menghadirkan seluruh unsur fraksi yang tergabung dalam lembaga legislatif tersebut.

Fraksi-fraksi yang aktif menyuarakan pandangannya meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI-P, Gerindra, PKS-NasDem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG).

“Semua fraksi mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian, mendengarkan langsung tanggapan dari pihak eksekutif,” ujar Andi Faizal usai memimpin rapat.

Di hadapan para anggota dewan, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan jawaban resmi Pemkot atas masukan dan catatan fraksi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang konstruktif demi memastikan regulasi yang lahir benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif.

Baca Juga :  Faisal FBR Desak Revitalisasi Pujasera Selambai Untuk Dukung Visi Wisata Kota Bontang

“Kami berharap proses pembahasan lanjutan bisa segera dimulai bersama DPRD dan Tim Asistensi Pemkot, agar raperda ini tidak hanya selesai secara administratif, tapi juga berdampak nyata bagi masyarakat,” tutur Agus Haris.

Dalam waktu dekat, kedua belah pihak dijadwalkan kembali duduk bersama untuk melanjutkan tahapan pembahasan teknis.

Harapannya, dua raperda inisiatif ini bisa segera ditetapkan menjadi perda yang berfungsi secara optimal di lapangan. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru