Wakil Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Doakan Sidrap, Nasib 20 Tahun Bergantung di MK

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Dalam sebuah seruan penuh harapan, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, mengajak seluruh warga Bontang untuk mendukung warga Sidrap yang tengah menghadapi momen krusial dalam perjuangan mereka.

Setelah dua dekade penuh upaya persuasif yang belum membuahkan hasil, kini nasib mereka bergantung pada sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang ini, yang semula dijadwalkan pada 10 Juli 2024, harus ditunda karena pemerintah belum siap merespons materi uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 Juli 2024, dan dukungan moril dari warga Bontang dianggap sangat penting oleh Agus Haris.

Baca Juga :  DPRD Bontang Siapkan Payung Hukum Untuk Pengembangan Pemuda

Agus Haris menekankan bahwa perjuangan panjang warga Sidrap sudah mencapai puncaknya. Dengan menunjuk kuasa hukum resmi, mereka berharap hak-hak mereka diakui secara konstitusional.

“Jika MK memihak mereka, wilayah RT 19 hingga 25 akan menjadi bagian resmi dari Pemkot Bontang. Namun, jika tidak, seluruh upaya selama 20 tahun akan berakhir dengan kegagalan,” kata Agus Haris, Kamis (11/7/2024)

Agus Haris juga menyampaikan bahwa doa dan dukungan dari seluruh warga Bontang adalah kekuatan terakhir yang dapat diberikan.

Baca Juga :  Polemik Bontang–Kutim Makin Sengit, Andi Faiz Serukan Komunikasi Tanpa Provokasi

“Ini adalah saat-saat terakhir perjuangan kita yang telah berlangsung selama hampir 20 tahun. Saya mengajak semua warga untuk berdoa bersama, karena doa adalah senjata terakhir yang kita miliki,” tutupnya.

Dengan perasaan was-was dan harapan besar, warga Sidrap kini menantikan putusan MK yang akan menentukan masa depan mereka.

Dukungan moral dari warga Bontang dianggap sebagai penyemangat yang sangat berarti dalam menghadapi persidangan yang sangat menentukan ini. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru