Wakil Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Doakan Sidrap, Nasib 20 Tahun Bergantung di MK

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Dalam sebuah seruan penuh harapan, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, mengajak seluruh warga Bontang untuk mendukung warga Sidrap yang tengah menghadapi momen krusial dalam perjuangan mereka.

Setelah dua dekade penuh upaya persuasif yang belum membuahkan hasil, kini nasib mereka bergantung pada sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang ini, yang semula dijadwalkan pada 10 Juli 2024, harus ditunda karena pemerintah belum siap merespons materi uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 Juli 2024, dan dukungan moril dari warga Bontang dianggap sangat penting oleh Agus Haris.

Agus Haris menekankan bahwa perjuangan panjang warga Sidrap sudah mencapai puncaknya. Dengan menunjuk kuasa hukum resmi, mereka berharap hak-hak mereka diakui secara konstitusional.

“Jika MK memihak mereka, wilayah RT 19 hingga 25 akan menjadi bagian resmi dari Pemkot Bontang. Namun, jika tidak, seluruh upaya selama 20 tahun akan berakhir dengan kegagalan,” kata Agus Haris, Kamis (11/7/2024)

Agus Haris juga menyampaikan bahwa doa dan dukungan dari seluruh warga Bontang adalah kekuatan terakhir yang dapat diberikan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dorong Pemetaan Kompetensi Pengusaha Lokal untuk Proyek Pupuk Kaltim

“Ini adalah saat-saat terakhir perjuangan kita yang telah berlangsung selama hampir 20 tahun. Saya mengajak semua warga untuk berdoa bersama, karena doa adalah senjata terakhir yang kita miliki,” tutupnya.

Dengan perasaan was-was dan harapan besar, warga Sidrap kini menantikan putusan MK yang akan menentukan masa depan mereka.

Dukungan moral dari warga Bontang dianggap sebagai penyemangat yang sangat berarti dalam menghadapi persidangan yang sangat menentukan ini. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA