Komisi II DPRD Bontang Mediasi Sengketa 10 Tahun antara PT Gelora dan Pemkot

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

i

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi II DPRD Bontang kembali mengambil langkah mediasi terkait sengketa yang melibatkan PT Gelora dan Pemkot Bontang, sebuah konflik yang telah berlarut-larut selama sepuluh tahun tanpa solusi yang jelas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa akar masalah ini bermula dari PT Bontang Transport, anak perusahaan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ), yang terlibat dalam penyewaan kapal.

Baca Juga :  Program Wajar Malam Dikeluhkan, DPRD Bontang Dorong UMKM Adaptif dan Inovatif

Menurut Rustam, kapal yang menjadi pokok sengketa tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, sehingga secara resmi menjadi aset pemerintah daerah.

“Kapal ini merupakan aset pemerintah yang sudah terpisah dan tercatat di Perusda,” jelasnya saat Rapat Kerja di Gedung DPRD Bontang.

Seiring berjalannya waktu, kerjasama antara kedua belah pihak mengalami sengketa, di mana pihak penyewa merasa dirugikan dan mengajukan keberatan akibat pemutusan kontrak yang dilakukan secara sepihak.

Baca Juga :  Dewan Desak Pemkab Kutim Implementasikan Aturan Ketenagakerjaan

Akibat klaim tersebut, penyewa membawa perkara ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan berhasil memenangkan gugatan, yang mengharuskan PT Gelora membayar denda sebesar Rp 32 miliar.

“Kami berperan sebagai fasilitator dalam masalah ini. Karena sudah ada keputusan yang mengikat, penyelesaian harus dilakukan dengan cara yang baik,” tutup Rustam, menekankan pentingnya menemukan jalan keluar yang konstruktif untuk kedua pihak. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru