Momentum May Day 2024, DPRD Kutim Terima Aspirasi Buruh

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kutim dan buruh menandatangani nota kesepahaman. (ist)

i

DPRD Kutim dan buruh menandatangani nota kesepahaman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menerima aspirasi buruh yang menggelar aksi damai dalam momentum hari buruh (May Day), di kantor DPRD Kutim, Rabu (3/5/2024).

Hadir menerima aspirasi Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, bersama Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Selain di kantor DPRD Kutim, ratusan buruh serikat yang tergabung dalam sejumlah aliansi itu melakukan orasi dan aksi damai di perkantoran Pemkab Kutim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami fasilitasi dan memanggil mereka berdialog dalam ruangan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar.

Baca Juga :  Dewan Kutim Soroti Kinerja TAPD, Ingatkan Saling Menghargai

Dialog dan hearing sangat alot. Pertemuan yang dilakukan sejak pukul 11.40 Wita berlangsung hingga pukul 16.20 Wita. Para anggota buruh secara bergantian menyampaikan keluh kesahnya. Mulai dari persoalan buruh dengan perusahaan hingga persiapan harga bahan bakar minyak (BBM).

Meski begitu, pertemuan legislatif dengan buruh menuai sejumlah kesepakatan. Bahkan dalam pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama DPRD, Pemda dan Serikat Buruh.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang turut diundang dalam hearing buruh, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan para pendemo.

“Kami sudah dengarkan orasi mereka bahkan sudah berdialog, semua itu adalah hal yang biasa terjadi. Yang mereka sampaikan akan kami tindaklanjuti laporannya dengan syarat, harus tertulis dan akurat datanya, sehingga perusahaan-perusahaan yang bermasalah dengam serikat buruh dapat kami panggil dan beri teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasmidi Bulang.

Baca Juga :  Fraksi PPP Nilai 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim Layak Digenjot Jadi Payung Hukum

Ketua DPD Golkar Kutim itu menginginkan, para buruh dari berbagai bidang pekerjaan bisa mendapatkan kesejahteraan sesuai taraf hidup yang dibutuhkan. Apalagi, masyarakat di Kutai Timur tidak sedikit yang bekerja di sebuah perusahaan tambang, perkebunan dan lainnya yang perlu mendapat perhatian. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru