DIKSIKU.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, meresmikan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, ditandai dengan pengguntingan pita, Senin (12/1/2025).
Turut dihadiri Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar mengatakan, pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, penataan parkir kendaraan di kawasan pasar sentral diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan pengguna lalu lintas,” ujar Akbar.
Ia menambahkan, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan pada ruas jalan di sekitar pasar.
“Dengan adanya portal parkir ini, kami juga menjadikannya sebagai langkah awal atau pilot project program parkir berlangganan di wilayah Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Akbar berharap penerapan parkir elektronik dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi parkir. “Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten sinjai,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Ratnawati Arif menyampaikan bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pasar dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pasar sentral sinjai adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan sistem parkir yang tertata dan modern, kita ingin menciptakan kenyamanan, keamanan, serta ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan semua pihak agar sistem ini berjalan optimal. Dengan demikian, kami mengajak masyarakat untuk mendukung dan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya. ***
![]()
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : Dinas Kominfo




















