Pendapatan Transfer Dominasi APBD Perubahan Kutim, PAD Masih Minim

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim) direncanakan akan berlangsung pada pekan kedua Agustus 2024.

Meskipun jadwal pengesahan sudah ditetapkan, Ketua DPRD Kutim, Joni, mengungkapkan bahwa proses pembahasan anggaran masih dalam tahap finalisasi.

“Pembahasan belum sepenuhnya selesai. Saat ini, kami masih mendalami setiap rincian yang disampaikan pemerintah. Belum ada kepastian angka nilai anggaran,” ungkap Joni saat ditemui oleh awak media.

Joni menjelaskan bahwa pengesahan APBD perubahan ini direncanakan paling lambat pada tanggal 12-13 Agustus. Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menambahkan bahwa pendapatan terbesar saat ini bersumber dari transfer, namun ia belum dapat memberikan detail nominalnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Bupati Kutim Tanggapi Sorotan Fraksi Golkar Soal Peningkatan Infrastruktur

“Pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) masih terbilang rendah. Angka pastinya akan diketahui setelah pembahasan selesai,” lanjut Joni.

Sebelumnya, Pemkab Kutim dan DPRD mengadakan rapat paripurna ke-32 untuk membahas nota pengantar pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Rencana Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.

Anggota DPRD Ardiansyah menekankan bahwa perubahan ini adalah respons terhadap perubahan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Yan Ipui Kritik Rencana Pemkab Kutim Bangun Museum, Ingatkan Pemborosan Anggaran

“Perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas alokasi dana guna mendukung program-program prioritas. Penyesuaian alokasi dilakukan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan untuk tahun anggaran 2024 diperkirakan naik menjadi Rp 11,959 triliun, meningkat sebesar Rp 2,810 triliun atau 30,72 persen dari pendapatan sebelumnya yang sebesar Rp 9,148 triliun.

Rencana perubahan ini diharapkan dapat memacu kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA