DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim) direncanakan akan berlangsung pada pekan kedua Agustus 2024.
Meskipun jadwal pengesahan sudah ditetapkan, Ketua DPRD Kutim, Joni, mengungkapkan bahwa proses pembahasan anggaran masih dalam tahap finalisasi.
“Pembahasan belum sepenuhnya selesai. Saat ini, kami masih mendalami setiap rincian yang disampaikan pemerintah. Belum ada kepastian angka nilai anggaran,” ungkap Joni saat ditemui oleh awak media.
Joni menjelaskan bahwa pengesahan APBD perubahan ini direncanakan paling lambat pada tanggal 12-13 Agustus. Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menambahkan bahwa pendapatan terbesar saat ini bersumber dari transfer, namun ia belum dapat memberikan detail nominalnya.
“Pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) masih terbilang rendah. Angka pastinya akan diketahui setelah pembahasan selesai,” lanjut Joni.
Sebelumnya, Pemkab Kutim dan DPRD mengadakan rapat paripurna ke-32 untuk membahas nota pengantar pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Rencana Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Anggota DPRD Ardiansyah menekankan bahwa perubahan ini adalah respons terhadap perubahan kebutuhan daerah.
“Perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas alokasi dana guna mendukung program-program prioritas. Penyesuaian alokasi dilakukan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” jelas Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan untuk tahun anggaran 2024 diperkirakan naik menjadi Rp 11,959 triliun, meningkat sebesar Rp 2,810 triliun atau 30,72 persen dari pendapatan sebelumnya yang sebesar Rp 9,148 triliun.
Rencana perubahan ini diharapkan dapat memacu kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah