Perda PSU Disahkan, Jimmi: Saatnya Warga Kutim Menikmati Infrastruktur Layak

- Editor

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini memiliki wewenang untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam pembangunan infrastruktur perumahan, berkat disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan pada April 2024.

Jimmi menilai bahwa banyak kawasan perumahan di Kutim masih memerlukan perbaikan infrastruktur, terutama dalam hal jalan. Ia mencontohkan perumahan subsidi Jokowi yang masih belum sepenuhnya layak huni. Menurutnya, perumahan juga harus memperhatikan kenyamanan penghuni secara menyeluruh.

Baca Juga :  Amir Tosina Desak Realisasi Kapal Cepat Bontang-Mamuju, Harapan Warga Menggantung

“Selain perumahan subsidi Jokowi, ada juga beberapa kawasan perumahan lain yang ditinggalkan dalam kondisi kurang baik oleh pengembang. Dengan adanya Perda yang sudah disahkan, pemerintah kini dapat memanfaatkan APBD untuk pembangunan di kawasan perumahan,” jelas Jimmi.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa penghuni perumahan di Kutim kini dapat mengharapkan adanya perbaikan fasilitas umum (fasum) dari pemerintah daerah. Jimmi berharap agar keinginan masyarakat ini bisa segera direalisasikan dengan optimal.

Baca Juga :  Membangun Fondasi, DPRD Bontang 2024-2029 Siap Jalani Orientasi di Balikpapan

Jimmi juga menjelaskan bahwa peran pengembang dalam hubungan dengan pembeli rumah hanya terbatas pada memastikan rumah tersebut layak huni. Namun, masyarakat juga mendambakan fasilitas tambahan seperti jalan semenisasi, musalla, dan fasilitas pendidikan.

“Dengan adanya Perda tentang Penyerahan PSU Kawasan Perumahan, ini adalah peluang besar bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian yang lebih layak. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menerapkan peraturan ini di lapangan,” ujar Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru