Sabu Seharga Rp 45 Juta Jadi Kenangan, Polisi Bone Bikin Bandar Gigit Jari

- Editor

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Kahu pada Rabu (14/8/2024). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Kahu pada Rabu (14/8/2024). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memerangi peredaran narkoba dengan berhasil menangkap seorang pelaku narkotika beserta barang bukti sabu berukuran besar di Desa Cammilo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi (14/8/2024).

Pelaku berinisial AS alias L (35), ditangkap saat tengah menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah yang signifikan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak plastik bening yang berisi satu sachet sabu berukuran besar. Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan dua sachet sabu berukuran sedang yang disembunyikan di bawah batu samping rumah pelaku.

Baca Juga :  Gegara Sabu Senilai Rp 200 Ribu, 3 Warga Bone Dapat Tiket Ekspres Masuk Penjara

“Kami juga menemukan satu sachet sabu berukuran sedang di saku celana pelaku AS alias L, bersama dengan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti skil, bong lengkap dengan pirex kaca, serta sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, kepada DIKSIKU.com pada Sabtu (18/8/2024).

Hasil interogasi mengungkap bahwa AS alias L membeli satu sachet sabu berukuran besar seharga Rp45 juta dari pelaku T, melalui perantara H alias A. Namun hingga saat ini, AS baru membayar Rp5 juta dari total harga yang disepakati.

Baca Juga :  VIDEO : Polres Bone Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Amali, 5 Budak Sabu Dibekuk

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap H alias A di Desa Tappale, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, di hari yang sama.

“Dari penangkapan H alias A, kami mengamankan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelaku T,” tambah AKP Yusriadi.

Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru