Sabu Seharga Rp 45 Juta Jadi Kenangan, Polisi Bone Bikin Bandar Gigit Jari

- Editor

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Kahu pada Rabu (14/8/2024). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba di Kecamatan Kahu pada Rabu (14/8/2024). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memerangi peredaran narkoba dengan berhasil menangkap seorang pelaku narkotika beserta barang bukti sabu berukuran besar di Desa Cammilo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi (14/8/2024).

Pelaku berinisial AS alias L (35), ditangkap saat tengah menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah yang signifikan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak plastik bening yang berisi satu sachet sabu berukuran besar. Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan dua sachet sabu berukuran sedang yang disembunyikan di bawah batu samping rumah pelaku.

“Kami juga menemukan satu sachet sabu berukuran sedang di saku celana pelaku AS alias L, bersama dengan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti skil, bong lengkap dengan pirex kaca, serta sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, kepada DIKSIKU.com pada Sabtu (18/8/2024).

Hasil interogasi mengungkap bahwa AS alias L membeli satu sachet sabu berukuran besar seharga Rp45 juta dari pelaku T, melalui perantara H alias A. Namun hingga saat ini, AS baru membayar Rp5 juta dari total harga yang disepakati.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Modus Licik PT DSI, Data Lama Disulap Jadi Proyek Fiktif, Kerugian Tembus Rp 2,4 Triliun

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap H alias A di Desa Tappale, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, di hari yang sama.

“Dari penangkapan H alias A, kami mengamankan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelaku T,” tambah AKP Yusriadi.

Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA