DIKSIKU.com, Bone – Seorang ibu rumah tangga bernama Hj Ida (45) warga Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tewas karena diparangi mantan suami, Rabu (31/1/2024) siang.
Pelaku Hawise (55) warga Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone tega memarangi mantan istrinya karena sakit hati diselingkuhi.
“Terduga pelaku sakit hati karena korban diduga melakukan perselingkuhan yang mengakibatkan hubungan keduanya renggang dan berpisah selama 2 tahun,” kata Kapolres Bone AKBP AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra, saat dikonfirmasi via whatsaap, Rabu (31/1) sore.
Rayendra menceritakan kronologis pemarangan tersebut bermula saat korban ke luar jalan kaki dari SDN 48 Paccing untuk mengurus kepindahan anaknya.
Tiba-tiba pelaku yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan, melihat korban dan langsung menghentikan motornya kemudian mengambil parang yang terbungkus karung warna biru di motor.
“Korban sempat melarikan diri ketakutan namun dikejar pelaku. Karena sudah tidak kuat berlari, akhirnya langsung diparangi oleh pelaku beberapa kali,” pungkasnya.
Lepas memarangi korban, pelaku kemudian kabur bersama perempuan yang memboncengnya menuju arah Kota Watampone.
“Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hapsah Watampone, namun nyawanya tidak tertolong,” imbuhnya.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin Iptu Muh Yusfin dan diamankan di Mapolres Bone bersama sejumlah barang bukti.
Tonton juga video destinasi wisata pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah