Tidak Jadi 6 Februari! Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian. (int)

i

Mendagri Tito Karnavian. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Rencana pelantikan kepala daerah non-sengketa yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda.

Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memutuskan untuk menyelaraskan pelantikan tersebut dengan kepala daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini diambil untuk memastikan efisiensi serta menghindari pengangkatan yang terpisah dalam waktu berdekatan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh putusan dismissal dari MK yang akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pelantikan dilakukan serentak, mengingat jeda waktu yang tidak terlalu jauh dari keputusan pengadilan.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu RI Ajak 3 Kelompok Ini Gelorakan Anti Politik Uang dan Serangan Fajar

“Presiden menilai lebih efisien jika pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa disatukan dengan mereka yang perkaranya sudah diputuskan MK dalam tahap dismissal. Ini juga untuk mengurangi tahapan yang terpisah-pisah,” ujar Tito kepada awak media, Jumat (31/1/2025).

Dalam konteks hukum, dismissal adalah proses seleksi awal yang dilakukan hakim konstitusi untuk menentukan apakah suatu gugatan layak dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan karena tidak memenuhi syarat.

Proses ini merujuk pada Undang-Undang PTUN Nomor 9 Tahun 2004 dan menjadi mekanisme penting dalam menjaga efisiensi peradilan.

Baca Juga :  Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi Enggan Terlalu Ikut Campur

Menurut laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), hakim konstitusi tidak dapat menolak perkara yang diajukan meskipun terdapat kecacatan sejak awal.

Oleh karena itu, dismissal menjadi filter utama dalam memilah kasus yang benar-benar layak diproses lebih lanjut.

Dengan adanya keputusan ini, pelantikan kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia akan dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu setelah MK menyelesaikan tahapan dismissal.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mempercepat transisi pemerintahan daerah secara lebih efektif.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : kompas.com

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru