DIKSIKU.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak kepala daerah di 24 kabupaten/kota untuk menyosialisasikan manfaat dan pemanfaatan terapi hiperbarik kepada masyarakat. Ajakan itu disampaikan setelah dirinya mengikuti penyematan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik di Gedung Hasanuddin, Markas Kodaeral VI Makassar, Senin (12/10/2026).
Fatmawati mengatakan, kegiatan tersebut memberinya pemahaman lebih luas mengenai penggunaan terapi hiperbarik dalam dunia medis. Ia berharap kepala daerah yang menerima brevet kehormatan dapat turut menyebarkan informasi yang benar mengenai layanan tersebut.
“Kalau hari ini kita sudah mendapat ilmu dan penghargaan, tentu kita dianggap sudah mumpuni untuk mengedukasi ataupun menyosialisasikan kepada masyarakat. Ternyata manfaat hiperbarik ini sangat luar biasa untuk kesehatan,” ujar Fatmawati.
Ia mengusulkan agar kepala daerah di seluruh Sulawesi Selatan mendapat kesempatan mengenal lebih jauh layanan terapi hiperbarik. Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan dengan memberikan informasi yang tepat mengenai fungsi, indikasi, serta kondisi medis yang dapat ditangani melalui terapi tersebut.
Fatmawati juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa terapi hiperbarik harus digunakan berdasarkan indikasi medis dan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, bukan semata-mata untuk kebugaran atau perawatan kulit.
Sementara itu, Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, mengatakan penganugerahan brevet kehormatan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama di bidang kedokteran bawah air dan terapi hiperbarik.
Ia menjelaskan, fasilitas terapi hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari Kodaeral VI tidak hanya melayani prajurit TNI AL, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan.
Menurut Andi Abdul Aziz, layanan tersebut penting untuk mendukung penanganan kasus yang berkaitan dengan aktivitas penyelaman. Penyelam dan anak-anak nelayan termasuk kelompok yang diharapkan dapat memperoleh manfaat dari akses layanan kesehatan tersebut.
Ia juga menyatakan komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan terapi hiperbarik tetapi terkendala biaya, meskipun layanan tersebut belum ditanggung BPJS Kesehatan.
Kepala RSAL Jala Ammari Kodaeral VI, Letkol Laut (K) dr. Suhadi, menerangkan bahwa terapi oksigen hiperbarik dilakukan dengan memberikan oksigen berkonsentrasi tinggi kepada pasien di dalam ruang bertekanan lebih tinggi daripada tekanan atmosfer normal.
Terapi ini terutama digunakan untuk menangani penyakit dekompresi pada penyelam dan dapat menjadi bagian dari penanganan kondisi medis tertentu, termasuk luka yang sulit sembuh. Namun, penggunaannya harus melalui evaluasi tenaga medis karena terdapat kontraindikasi dan risiko yang perlu dipertimbangkan.
Di Sulawesi Selatan, layanan terapi hiperbarik tersedia di RSAL Jala Ammari Kodaeral VI dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Penyematan brevet kehormatan pada 2026 tersebut disebut mengacu pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/2039/IX/2026 dan Nomor Kep/2040/IX/2026 tertanggal 10 September 2026.
Selain Fatmawati, penerima brevet dari unsur pemerintah daerah meliputi Bupati Maros, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Bone, Bupati Bantaeng, serta Wali Kota Parepare. Penerima lainnya berasal dari unsur TNI, perguruan tinggi, tenaga medis, dan instansi terkait.
Penulis : Dirga
Editor : Idhul Abdullah




















