Wow, 2 Budak Narkoba di Bone Kembali Diringkus dari Hasil Pengembangan

- Editor

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba AM dan K yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Senin (15/4). (ist)

i

Pelaku Narkoba AM dan K yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Senin (15/4). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Pengembangan kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulsel kembali membuahkan hasil.

Dua budak narkoba berhasil diringkus pada Senin (15/4/2024) dini hari, sekira pukul 04.00 Wita.

Adalah AM (66) warga Desa Passippo, Kecamatan Palakka, dan K warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riatttang Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap atas pengembangan kasus pelaku A yang terlebih dahulu ditangkap.

“A mengaku kalau sabu yang sebelumnya diserahkan kepada saudara H, diperoleh dari saudara AM. Hal tersebut pun dibenarkan oleh saudara AM,” kata AKP Yusriadi Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (15/4) sore.

Baca Juga :  Dua Budak Sabu di Bone Kembali Diciduk Polisi Gegara Pembeli Buka Mulut

Dari penangkapan AM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 sachet sabu ukuran kecil yang ditemukan saat menggeledah rumah AM.

“Barang itu ditemukan di balik silicon handphone yang berada dalam kamar rumah pelaku,” tukasnya.

Kepada polisi, AM pun mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari saudara K yang beralamat Carawali, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Baca Juga :  Watampone Heboh! Bayi Dibuang Tanpa Belas Kasihan di Laccokkong

“Kemudian seketika itu dilakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan saudara K di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, tepatnya di pinggir jalan,” ujarnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebanyak Rp1.700.000 di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

“Diakui pelaku K bahwa uang itu merupakan sisa dari hasil penjualan sabunya,” tandasnya.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA